Sebut Jakarta Terancam Kelelep, Joe Biden Hidupkan Proyek Ibu Kota Negara Baru
Pidato Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden kali ini layak disorot Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya bagi orang Jakarta. Kenapa Jakarta? Soalnya, dalam pidatonya itu, Biden menyinggung kemungkinan Jakarta tenggelam dalam 10 tahun ke depan.
Biden juga bicara pentingnya Indonesia punya ibu kota baru. Omongan Biden ini langsung bikin heboh. Proyek pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur, yang lama tenggelam karena Corona, kini hidup lagi.
Baca Juga: Wakil Anies Bantah Joe Biden Soal Perkiraan Jakarta Tenggelam 10 Tahun Mendatang
Omongan Biden soal Jakarta itu disampaikan saat berpidato di Kantor Direktur Intelijen Nasional AS, Rabu (27/7). Dalam kesempatan itu, Presiden ke-46 AS itu bicara soal ancaman terbesar bagi negara adidaya yang dipimpinnya. Ternyata, ancaman itu bukan China, Rusia, Iran, atau Korea Utara. Hasil analisis Departemen Pertahanan, ancaman terbesar yang dihadapi AS saat ini adalah perubahan iklim.
Sekilas terdengar remeh temeh. Tapi, presiden asal Partai Demokrat itu ternyata serius. Kata dia, perubahan iklim menyebabkan es di kutub utara mencair sehingga menyebabkan naiknya permukaan air laut. Akibatnya, ribuan orang bisa kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, dan kehidupan.
Dari sana, Biden lalu membicarakan soal prediksi sejumlah ahli yang menyebut Jakarta terus mengalami penurunan permukaan tanah. Kata dia, jika prediksi itu benar, 10 tahun ke depan Jakarta mungkin saja tenggelam. Saat itu, dia juga langsung menyinggung soal pemindahan ibu kota.
"Apa yang terjadi di Indonesia, jika proyeksinya benar, dalam 10 tahun ke depan, mereka mungkin harus memindahkan ibu kotanya. Karena mereka akan berada di bawah air," kata Biden, seperti dipublikasikan whitehouse.gov, kemarin.
Meski omongan Biden soal Jakarta hanya dua kalimat, namun hal itu langsung menghebohkan percakapan linimasa Twitter di Tanah Air. Gara-gara ini juga, omongan soal proyek pemindahan Ibu Kota Negara ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang sedang mati suri, kini hidup lagi. Sebagian warganet menilai, setelah mendengar omongan Biden, keputusan Presiden Jokowi memindahkan ibukota sudah tepat.
Saat ini, Pemerintah masih menunggu dasar hukum pembangunan proyek pemindahan ibu kota itu. Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) masih dibahas di DPR. Karena hal itu, pembangunan belum bisa dilaksanakan. Lahan untuk membangun ibu kota baru pun belum ada yang dibebaskan.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:综合)
- ·7 Jenis Olahraga untuk Cegah Pikun, Salah Satunya Joget TikTok
- ·Rumah Dinas Lurah di Jakpus Tak Ditempati dan Jadi Gudang, Ini Reaksi Wagub DKI
- ·Terpopuler: Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Anak Aniaya Ibu hingga Gigi Copot
- ·Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 13 Agustus: Siang Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan
- ·Jabodetabek Masih di Level 4, Satgas Covid
- ·Demo Buruh di DPR, Ratusan Personel Disiagakan di Kolong Flyover Slipi
- ·Diberhentikan Pakai Strobo, Sopir Mobil Plat RFH Kabur dan Tabrak Polisi di Tol Pancoran
- ·Ukraina Ingin Batas Harga Minyak Rusia Diturunkan ke US$30
- ·Angka Covid
- ·Ferdy Sambo Rekayasa Tembak Menembak di Kasus Brigadir J, Kriminolog UI: Dia Gunakan Kekuasaannya
- ·Skrining Dexa Medica Ungkap 73% Peserta Berisiko Sakit Kronis
- ·Uni Eropa Beri Lampu Hijau Soal Pencabutan Sanksi Ekonomi Suriah
- ·Mumpung Yen Anjlok, Ini Kota
- ·87 Warga Kecamatan Palmerah Terpapar Covid
- ·PBNU: Living Law Tidak Sebatas Terkait Hukum Adat, Tapi Kebiasaan Keagamaan
- ·IVUS & Rotablator, Solusi Kasus Jantung Kompleks di Mayapada Hospital
- ·Mantan Anggota DPRD yang Jadi Bandar Sabu Dituntut Hukuman Mati
- ·Korupsi Bansos Covid
- ·4.000 Petani dan Nelayan Ramaikan Rakernas IV PDI Perjuangan
- ·Kecelakaan Maut di Pulogadung, Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Tangki