Ferdy Sambo Rekayasa Tembak Menembak di Kasus Brigadir J, Kriminolog UI: Dia Gunakan Kekuasaannya
SuaraJakarta.id - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menganggap rekayasa peristiwa tembak menembak dalam kasus kematian Brigadir J yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo,quickq加速官网下载 suatu cara menghindar dari hukum.
Menurutnya, rekayasa itu wajar dilakukan oleh seseorang yang untuk menutupi perbuatan jahat yang dilakukan untuk menghindari tanggung jawab hukum.
"Ya wajar lah ada orang yang telah berbuat kejahatan lalu berusaha menghindar dari tanggung jawab hukum. Dengan cara membuat cerita yang dibuat-buat, berusaha merusak barang bukti dan membawa suatu cerita baru ke publik."
"Saya kira suatu cara untuk menghindar dari hukum ya," kata Adrianus kepada SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Rabu (10/8/2022).
Baca Juga:Pakar Hukum Minta Komnas HAM Setop Penyelidikan Penembakan Brigadir J, Ini Alasannya
Adrianus menuturkan, dalam kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo menggunakan kekuasaannya yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri, untuk menjalankan skenario tembak menembak tersebut.
![Komisioner ombudsman Adrianus Meliala [suara.com/Nikolaus Tolen]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2017/12/29/99647-komisioner-ombudsman-adrianus-meliala-suaracomnikolaus-tolen.jpg)
"Iya, dia menggunakan aksesnya, staf-staf yang dimilikinya, kekuasaannya untuk melakukan cerita itu. Saya kira wajar saja orang punya sisi negatif dan yang bersangkutan lalu mengeluarkan sisi negatifnya," tutur Kriminolog UI.
Tak Ada Baku Tembak
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J, yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer atau Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo—red)," ucap Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) malam.
Baca Juga:Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Pakar Hukum: Ini Klimaks Penembakan Brigadir J
Kapolri mengungkapkan, pihaknya juga masih menyelidiki motif penembakan dalam kasus Brigadir J ini.
"Terkait motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman. Tim terus bekerja," tutur Kapolri.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
(责任编辑:休闲)
- ·AXA Mandiri Waspadai Efek Trump, Tetap Optimis di Tengah Gejolak
- ·Lord Luhut is Back! Dilantik Prabowo Jadi Kepala Dewan Ekonomi Nasional
- ·7 Makanan Ini Bisa Bantu Turunkan Kolesterol Tinggi dengan Cepat
- ·Bersaing di Industri, 869 Wisudawan Untar Siap Hadapi Transformasi Teknologi
- ·Diapit Jokowi dan Iriana, Jan Ethes Tonton Langsung Penutupan ASEAN Para Games 2022
- ·Jumlah Kabinet Diprediksi Bakal Gemuk, Bahlil Sebut Hak Prerogatif Prabowo
- ·Tampang Guru SD di Grogol yang Cabuli Muridnya Saat Les, Kini Berstatus Buron
- ·Aje Gile, Punya 16 Sertifikat Tanah dan 12 Kendaraan, ini Dia Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar
- ·Terpopuler: Kombes Agus Nurpatria Dipecat dari Polri, Anies Diperiksa KPK 11 Jam
- ·9 Kebiasaan Penyebab Perut Buncit, Ada yang Sering Dilakukan
- ·Geger, Warga Tebing Tinggi Temukan Mayat Siswi SMA di Ladang, Diduga Korban Pembunuhan
- ·Kabinet Prabowo
- ·FOTO: Louvre Couture, Romantisme Antara Seni dan Mode
- ·Natalius Pigai Dipanggil Prabowo ke Kertanegara, Ngaku Siap Emban Tugas: Saya Prajurit Siap Bantu
- ·Pertanyakan Kejelasan Anggaran Formula E, PDIP: Tak Pernah Ada Info Akurat dari Anies
- ·Tampang Guru SD di Grogol yang Cabuli Muridnya Saat Les, Kini Berstatus Buron
- ·Tingkatkan Kompetensi Karyawan Milenial dan Gen Z, PNM Kembali Gelar Learning Festival 2024
- ·Profil Veronica Tan, Mantan Istri Ahok yang Jadi Calon Menteri Prabowo
- ·PBNU: Living Law Tidak Sebatas Terkait Hukum Adat, Tapi Kebiasaan Keagamaan
- ·Agung Budi Waskito, Ahli Bendungan yang Memimpin PT Wijaya Karya (WIKA)