Habib Rizieq Ngamuk di Rutan Bareskrim, Polri Langsung Bilang Begini: Kami Hanya Mengamankan...
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tampaknya tidak mau mencampuri proses persidangan Habib Rizieq yang digelar secara online di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun, Polri siap jika diminta untuk melakukan pengamanan.
Sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq digelar secara online pada Jumat, 19 Maret 2021. Lalu, sempat terjadi cekcok antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan Habib Rizieq di Ruang Tahanan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Berkerumun! 32 Simpatisan Habib Rizieq Diamankan Polisi Hingga Dibawa Ke Wisma Atlet
Karena, Habib Rizieq tetap menolak sidang dilakukan secara online. Bahkan, Habib Rizieq mengaku didorong-dorong, dipaksa dan dihinakan agar menghadiri sidang kasus pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan secara online.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa manajemen persidangan sudah ada yang bertanggungjawab yakni hakim dan jaksa.
“Kalau Polri hanya mengamankan bagaimana sidang bisa berjalan dengan aman dan lancar,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jumat 19 Maret 2021.
Jadi, Rusdi tidak mau menanggapi lebih jauh adanya insiden dalam proses pengadilan seperti tim pengacara Habib Rizieq sulit masuk ke pengadilan dan lainnya. Bahkan, peristiwa adu mulut antara jaksa dengan terdakwa Habib Rizieq juga Polri tak bisa ikut campur.
“Sekali lagi, hal seperti itu manajemen persidangan ada hakim dan jaksa. Polri hanya mengamankan saja. Mungkin yang lebih jelas dari kejaksaan. Kalau enggak boleh masuk segala macam, itu bukan Polri yang punya aturan. Tentu dari pengadilan yang membuat tata tertib persidangan itu,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq marah-marah tidak terima persidangan perkaranya digelar secara online. Bahkan, ia tidak terima karena didorong dan dihinakan oleh petugas supaya bisa hadir sidang secara online.
“Saya didorong, saya tidak mau hadir. Sampaikan ke majelis hakim, saya tidak ridho dunia akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan,” kata Habib Rizieq.
Kemudian, Hakim Ketua meminta kepada terdakwa Habib Rizieq untuk duduk menenangkan diri. Sebab, majelis hakim akan memberikan penjelasan kepada terdakwa terkait persidangan digelar online.
“Saya minta kepada habib supaya mematuhi perintah di persidangan ini. Kalau habib tidak memenuhi perintah di persidangan, maka habib akan mendapatkan seperti ini. Jadi saya minta pengertian habib, supaya dapat diperlakukan dengan baik dan adil, ikuti perintah dalam persidangan ini,” kata Hakim.
Menurut hakim, saat ini masa pandemi COVID-19 di seluruh dunia sehingga semua berlaku protokol kesehatan. Maka dari itu, keinginan Habib Rizieq untuk hadir secara langsung di persidangan tidak bisa dipenuhi.
(责任编辑:百科)
- ·Listyo Sigit Bentuk Polisi Dunia Maya, Bagaimana Nasib Kasus Abu Janda?
- ·Bappebti Kemendag Resmi Serahkan Pengawasan Aset Keuangan Digital Kepada OJK
- ·Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
- ·Specialty Coffee Expo 2025 di Houston Menjadi Tujuan BNI Xpora Bawa Kopi Sumatra
- ·Cara Anies Tangkal Kematian Warga yang Lakukan Isoman di Rumah
- ·Lagi Ramai di Media Sosial, Apa Itu 'Popo Siroyo'?
- ·Menteri Agama Sebut Pusat Kajian Islam Tak Hanya Berada di Timur Tengah
- ·Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar
- ·Kisah Turis Tertipu Pemandangan Pantai Jendela Hotel, Ternyata Poster
- ·Presidential Threshold Dihapus Jadi Angin Segar? Golkar Menunggu Dampaknya Seperti Apa
- ·Jakpro Akan Bangun Jaringan Utilitas Bawah Tanah di Jaksel Sepanjang 115 Km, Target Rampung 2023
- ·OCCRP Klarifikasi soal Jokowi Tokoh Terkorup 2024: Tak Punya Bukti Langsung
- ·Jadwal Misa Rabu Abu 2025 di Gereja Katedral Jakarta
- ·Menteri Agama Sebut Pusat Kajian Islam Tak Hanya Berada di Timur Tengah
- ·Miss Supranational 2024 Harashta: Banyak yang Suka Budaya Indonesia
- ·Bikin Rusuh dalam Demonstrasi Hari Buruh, Belasan Anarko Dikukut Polda Metro Jaya
- ·Pramono Dihujat Buntut Gowes di JLNT Casablanca, Stafsus Pasang Badan: Bukan Inisiatif Gubernur!
- ·Direksi Titipan Biang Kerok? Pramono Anung akan Bongkar Habis Manajemen Bobrok Bank DKI
- ·BP2MI Dorong PMI Ilegal Segera Manfaatkan Program Pemulangan Gratis dari Pemerintah Korea Selatan
- ·Dishub DKI: Rute Transjabodetabek Bakal Ditambah dari Pusat Kota Tangerang dan Tangsel