Korupsi Bansos Covid
Skandal kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menyeret eks Mensos, Juliari Batubara makin terbuka. Dana yang dikumpulkan dari hasil ngembat duit bansos itu, ternyata ngalir ke mana-mana.
Ada yang masuk kantong artis, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengacara dan lain-lain. Dua politisi banteng yang selama ini diduga ikut terlibat dalam kasus ini, juga semakin di ujung tanduk.
Baca Juga: Cita Citatata Dibayar Ratusan Juta dari Uang Korupsi Bansos
Berbagai aliran duit yang diembat dari bansos Covid itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, kemarin. Harry dan Ardian didakwa telah menyuap Juliari dengan total Rp 3,2 miliar guna memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bansos di Kemensos.
Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum dari KPK menghadirkan dua tersangka lain, yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso sebagai saksi. Keduanya merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos.
Kepada Matheus, Jaksa Muhammad Nur Aziz menggali soal aliran duit sebesar Rp 16,7 miliar yang dikumpulkan dari korupsi bansos. Dari jumlah tersebut, Matheus mengaku menyerahkan Rp 14,7 miliar ke Juliari.
“Tidak semua diserahkan,” ungkap Matheus. Ke mana sisanya? Menurut Matheus, uang haram itu digunakan untuk berbagai macam keperluan seperti membayar jasa pengacara hingga kunjungan kerja ke Semarang. Termasuk mengalir ke sejumlah pihak lainnya di lingkungan Kemensos.
Mereka adalah Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos), Pepen Nazaruddin sebesar Rp 1 miliar, Kepala Biro Perencanaan Adhy Karyono Rp 550 juta, Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Amin Rahardjo Rp 100 juta. Kemudian, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Sunarti Rp 100 juta, Staf Kemensos Robbin Rp 300 juta, Tim Bansos Yogi dan Iskandar masing-masing Rp 300 juta dan Rp 250 juta. Lalu Staf Kemensos atas nama Rizki Rp 350 juta. Juga Tim Bansos Firman dan Reinhan, masing-masing Rp 250 juta dan Rp 70 juta.
Bukan hanya pejabat di lingkungan Kemensos, duit bancakan hasil korupsi itu juga mengalir ke sejumlah pihak luar, termasuk pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Pembelian 10 buah HP Rp 140 juta kepada pimpinan Kemensos, Brompton 3 sepeda untuk Sekjen Hartono Laras senilai Rp 120 juta dan untuk operasional BPK Rp 1 miliar,” ungkap Matheus.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
(责任编辑:休闲)
- ·Ridwan Kamil Jadi Cawapres Pilihan Projo, Pengamat: Karena Punya Kedekatan dengan Jokowi
- ·Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN
- ·Industri Keramik Semakin Kompetitif Berkat Implementasi SNI Wajib
- ·Wakil Ketua Gerindra: Konsep Oposisi Tak Dikenal dalam Konstitusi Indonesia
- ·3 Sanksi Rekomendasi Komnas HAM Terhadap Polisi Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
- ·Kaesang Pangarep Mengaku Masih Pantau
- ·FOTO: Pesona Pohon Ginkgo 1.000 Tahun di Korsel Kala Musim Gugur
- ·Tim SAR Kembali Lakukan Pencarian 2 Bocah yang Terseret Arus Sungai Ciliwung di Jagakarsa
- ·5 Jenis Olahraga Terbaik buat Kamu yang Mau Memulai Gaya Hidup Sehat
- ·Cara Install Power Director Tanpa Watermark
- ·Jokowi Buka Kritik dan Saran dari Masyarakat, Begini Cara Kapolri Menghindari Tuduhan Kriminalisasi
- ·Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf
- ·Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana
- ·Rahmat Effendi Didakwa Terima Setoran Rp 7,1 M dari Bawahannya
- ·Kereta Tertahan Gara
- ·Cara Install Whatsapp Mod Tanpa Banned
- ·FOTO: Remaja Rusia Keranjingan Quadrobics, Olahraga Meniru Gerak Hewan
- ·SAPX Express Dukung Permen Kominfo No. 8/2025, Tolak Perang Tarif Kurir yang Rugikan Industri
- ·Berangsur Turun, Harga Bawang Merah di Pasar Senen Jakarta Rp55 Ribu Per Kilogram
- ·Periode Idul Fitri 2024: Terjadi 277 Gempa, 33 Titik Tanah Longsor, Gunung Ruang Berstatus Awas