会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 APGAI Prihatin Atas Tuntutan PKPU Terhadap Centro & Parkson Departemen Store!

APGAI Prihatin Atas Tuntutan PKPU Terhadap Centro & Parkson Departemen Store

时间:2025-05-21 10:27:15 来源:quickq 官方网站 作者:娱乐 阅读:271次
Warta Ekonomi,quickq加速器电脑 Jakarta -

Menanggapi maraknya pemberitaan pengajuan PKPU terhadap retail modern seperti PT Tozy Sentosa -pemilik dari Centro & Parkson Departemen Store yang memiliki belasan gerai mulai dari Jakarta hingga Manado - oleh para pemasoknya sangat mengusik Dewan Pengurus dari Asosiasi Pemasok Garmen dan Aksesori Indonesia (APGAI)

Sesuai dengan tuntutan PKPU yang diajukan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bermula dari kegagalan demi kegagalan dari PT Tozy Sentosa dalam melaksanakan kewajibannya membayar hasil penjualan barang konsinyasi (titip jual) dari para pemasoknya, sebagian juga merupakan anggota dari Asosiasi Pemasok Garmen dan Aksesori Indonesia ( APGAI ), PT Tozy Sentosa sebagaimana bisa diketahui dari laman situs resminya adalah merupakan bagian dari Parkson Retail Asia, sebuah perusahaan raksasa retail Malaysia yang telah terdaftar di lantai bursa saham Singapura.

APGAI Prihatin Atas Tuntutan PKPU Terhadap Centro & Parkson Departemen Store

APGAI Prihatin Atas Tuntutan PKPU Terhadap Centro & Parkson Departemen Store

Baca Juga: Pencabutan PKPU Terganjal Fee Pengurus, Karyawan GRP Minta Keadilan

APGAI Prihatin Atas Tuntutan PKPU Terhadap Centro & Parkson Departemen Store

Barang konsinyasi (titip jual) pada hakekatnya adalah milik dari para pemasok, apabila terjadi penjualan terhadap barang barang tersebut seyogyanya uang hasil penjualan dibayarkan (dikembalikan) kepada pemilik barang, kegagalan pembayaran (pengembalian) oleh pemilik departemen store kepada pemilik barang dapat diartikan sebagai kesalahan tata kelola dalam menjalankan usaha yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik departemen store, dalam hal ini adalah PT Tozy Sentosa.

APGAI Prihatin Atas Tuntutan PKPU Terhadap Centro & Parkson Departemen Store

Baca Juga: PKPU Kresna Disetujui, Advokat LQ Indonesia Langsung Menyoroti Ini...

Dimasa pandemi seperti ini para pemasok yang kebanyakan adalah UMKM sangat membutuhkan likuiditas bagi mereka untuk mencoba bertahan hidup agar tidak sampai harus menutup usahanya yang akan membawa gelombang PHK yang sedang giat”nya dicegah oleh pemerintah.

“Dewan Pengurus APGAI sangat berharap bantuan dan campur tangan dari instansi terkait untuk dapat mencegah terjadinya kasus kasus serupa di kemudian hari yang mana perusahaan asing masuk menanamkan modal ke Indonesia namun pada akhirnya merugikan para pemasok lokal,” kata Poppy Dharsono sebagai ketua Dewan pembina APGAI, ddalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (18/3/2021).

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Anggap Game Changer, Wakilnya Anies Bilang Vaksin Covid
  • P2G: Kasus Sanksi Disertasi Bahlil Memalukan, UI Kehilangan Independensinya
  • Kepala BGN Sentil Timnas Kerap Kalah dari Negara Lain, Sebut Karena Kekurangan Gizi
  • Prabowo: Usia Saya 73 Tahun, Saya hanya ingin Meninggalkan Nama Baik
  • Menyangkut Marwah Polri, ISESS Desak Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Dituntaskan
  • 30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris
  • Lebaran 2025 Diprediksi Penuh Tantangan, Pengamat Ungkap Faktor Penyebabnya
  • 5 Manfaat Menakjubkan Makan Nanas dan Efek Sampingnya
推荐内容
  • Anies Sajikan Data Lapangan, Nggak Asal Klaim Turun Biar Dibilang Gubernur Paling Becus Urus Covid
  • VIDEO: Berjalan di Bawah Mekar Sakura Sepanjang Sungai Meguro Tokyo
  • Toyota Resmi Meluncurkan Kendaraan Listriknya
  • IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS
  • Anies Sajikan Data Lapangan, Nggak Asal Klaim Turun Biar Dibilang Gubernur Paling Becus Urus Covid
  • Puluhan Napi Kabur, Menteri Agus Sebut Jumlah Penjaga Lapas Kutacane Hanya 6 Orang