Ganjil Genap Jakarta Diperluas Jadi 25 Ruas Jalan, Berlaku 6 Juni 2022
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menambah jumlah ruas jalan ganjil genap (Gage) kendaraan bermotor jadi 25 titik. Perluasan ganjil genap di Jakarta ini bakal mulai berlaku pada 6 Juni mendatang.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. Dengan demikian,quickq可靠吗 pada 6 Juni mendatang pengaturan soal ganjil genap akan kembali mengikuti Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.
"Mulai 6 Juni untuk pemberlakuan Gage itu mulai berlaku di 25 ruas jalan sebagaimana diatur dalam Pergub nomor 88 tahun 2019," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2022).
Selain itu, mulai hari ini pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan perluasan gage ke 25 ruas jalan. Masa sosialisasi akan berakhir pada 5 Juni mendatang.
Baca Juga:Ganjil Genap Berlaku di 25 Ruas Jalan Jakarta Mulai 6 Juni 2022, Ini Daftarnya
"Untuk bisa reaktivasi 25 ruas jalan ada beberapa prasyarat yang harus dilakukan. Pertama mulai hari ini, kami akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, akan dilakukan sampai tanggal 5 Juni," jelasnya.
Keputusan untuk memperluas jumlah ruas ganjil genal Jakarta ini diambil setelah melakukan evaluasi dan rapat bersama pihak terkait.
Perluasan ganjil genap bertujuan mengurangi volume lalu lintas yang belakangan ini terus bertambah.
"Tentu begitu di beberapa ruas jalan yang saat ini tidak diterapkan gage terjadi peningkatan volume, itu menimbulkan beberpaa ruas jalan alternatif di pusat kota menjadi padat," pungkasnya.
Berikut 25 ruas jalan yang akan diterapkan ganjil-genap di Jakarta sesuai Pergub 88 Tahun 2019:
Baca Juga:Khawatir Macet Parah saat Libur Panjang, Polisi Mulai Terapkan Ganjil Genap di Puncak Bogor Sore Ini
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
(责任编辑:综合)
- ·世界艺术史专业排名TOP5院校推荐
- ·PLN Sempat Padamkan 40 Gardu Listrik Akibat Banjir Melanda Jakarta dan Tangerang
- ·Ancaman Hukuman Mati Bisa Saja Menjerat Edhy Prabowo dan Juliari Batubara, Jubir KPK Ngomong Begini
- ·Jokowi Buka Kritik dan Saran dari Masyarakat, Begini Cara Kapolri Menghindari Tuduhan Kriminalisasi
- ·日本美院排名是怎样的?
- ·RICE, Cara Atasi Cedera Wajib Diketahui Pelari Pocari Sweat Run 2024
- ·7 Jenis Olahraga untuk Cegah Pikun, Salah Satunya Joget TikTok
- ·Anies Sajikan Data Lapangan, Nggak Asal Klaim Turun Biar Dibilang Gubernur Paling Becus Urus Covid
- ·Kabar Gembira! Gaji ke
- ·Harga Bitcoin Tembus US$107.000, Tantang 'Sell in May and Go Away'
- ·留学建筑专业介绍及院校推荐
- ·Bejat, Modus Bisa Obati Guna
- ·Beredar Surat Panggilan Sopir Mentan ke PMJ, Kapolda dan Ditkrimsus Angkat Bicara
- ·Menjadikan Lari Maraton Sebagai Investasi Jantung Sehat
- ·最新数字媒体艺术专业世界排名
- ·KPK Periksa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok
- ·Keji, Suami di Sidoarjo Banting dan Cekik Leher Istri Siri hingga Tewas
- ·Terpopuler: Debt Collector Dikeroyok Warga, Daftar Tunggu Haji hingga 26 Tahun
- ·Catat, Begini Cara Hitung Upah Lembur saat Libur Idul Fitri, Kemnaker: Ada Dua Metode
- ·KSPI Minta Anies Baswedan Banding Atas Putusan PTUN soal UMP DKI 2022