Hari Ini Roy Suryo Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur
SuaraJakarta.id - Pakar telematika yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo akan kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini,quickq充值中心网页版 Jumat (5/8/2022).
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur yang membuat Roy Suryo telah ditetapakan sebagai tersangka.
Kabar kembali diperiksanya Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Borobudur disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, beberapa hari lalu.
Zulpan mengungkapkan, surat panggilan juga telah dikirim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan diterima oleh Roy Suryo.
Baca Juga:Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur, Roy Suryo Kembali Diperiksa Polisi Jumat Lusa
"Jumat besok akan kembali dipanggil," kata Zulpan di Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Namun demikian, Zulpan membantah pemanggilan itu buntut viralnya video Roy Suryo yang mengikuti touring acara klub mobil setelah tidak ditahan polisi.
"Tidak. Pemanggilan tidak berkaitan dengan itu," ujar Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan pemanggilan Roy Suryo karena penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari yang bersangkutan.
"Ya penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari yang bersangkutan," tutur Zulpan.
Baca Juga:Viral Roy Suryo Ikut Touring Meski Berstatus Tersangka, Ini Tanggapan Polisi
Sebelumnya, viral di media sosial yang menampilkan video mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengikuti acara sebuah klub mobil.
Meski saat ini yang bersangkutan berstatus sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Borobudur.
Dalam video, Roy Suryo terlihat mengenakan penyangga leher medis dan baju komunitas mobil. Dia tampak bersenda gurau dengan rekan-rekannya.
(责任编辑:娱乐)
- ·Modus Jual Minyak Goreng Murah, Wanita di Jakbar Tipu Belasan Warga hingga Raup Rp 529 Juta
- ·Menyangkut Marwah Polri, ISESS Desak Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Dituntaskan
- ·PBNU: Living Law Tidak Sebatas Terkait Hukum Adat, Tapi Kebiasaan Keagamaan
- ·Kronologi Kemaluan Suami Dipotong Istri Siri di Cikarang, Ketahuan Selingkuh
- ·Anies Baswedan Bertemu Fraksi Selain PDIP
- ·DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies Baswedan Dan Wagub Riza
- ·Imbas Pembangunan JPO, Halte Velbak Transjakarta Ditutup Sementara
- ·Turis Minta Maaf Usai Coret
- ·Cak Imin Ungkap Pertemuannya Dengan Habib Rizieq: Saya Diundang Untuk Jadi Saksi
- ·Pemanis Buatan Picu Serangan Jantung, Studi Ungkap Penyebabnya
- ·Di KPK, Anies Baswedan Pamer Keberhasilan Tangani Pandemi di DKI Jakarta
- ·Namanya Masuk Usulan Calon Pj Gubernur Pengganti Anies, Bahtiar: Mohon Doanya
- ·Wakilnya Anies Ingatkan Tempat Hiburan di Jakarta Mesti Dibuka Bertahap
- ·3 Minuman yang Bikin Tulang Kuat, Enak dan Murah Harganya
- ·Antisipasi Penimbunan, Satgas Pangan Polri Lakukan Monitoring Harga dan Gudang Beras
- ·Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi
- ·KPK: Syahrul Yasin Limpo Cs Nikmati Aliran Uang Rp 13.9 Miliar Hasil Setoran Pegawai di Kementan
- ·5 Jenis Olahraga Terbaik buat Kamu yang Mau Memulai Gaya Hidup Sehat
- ·PLN Sempat Padamkan 40 Gardu Listrik Akibat Banjir Melanda Jakarta dan Tangerang
- ·Hendak Tawuran, Polda Metro Jaya Tangkap 12 Pemuda di Waduk Pluit