会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi!

Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi

时间:2025-05-21 07:00:30 来源:quickq 官方网站 作者:热点 阅读:424次

SuaraJakarta.id - Polresta Tangerang meringkus empat orang penimbun Pertalite. Polisi turut mengamankan 2,quickq客服怎么联系5 ton bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut.

Keempat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini diringkus di tiga kelurahan berbeda di Kabupaten Tangerang.

Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi

Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi

Kapolresta Tangerang, Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, terungkapnya kasus tersebut hasil laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penyimpanan BBM yang mencurigakan.

Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi

"Ada empat orang yang kita amankan. Mereka berinisial R, RI, JW, dan PR," kata Romdhon, Jumat (2/9/2022).

Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi

Baca Juga:Isu Rencana Naikkan Harga BBM Bersubsidi, Hasto PDIP: Itu Opsi Terakhir, Harus Konfrontasi Dulu ke Parpol

Romdhon menerangkan, para penimbun Pertalite itu diamankan di tiga lokasi berbeda. R dan RI dibekuk di Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Untuk tersangka JW ditangkap di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear. Dan tersangka PR ditangkap di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

"Para tersangka adalah para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Mereka beli pakai kendaraan yang sudah dimodifikasi. Kemudian BBM bersubsidi itu dijual kembali ke pedagang eceran dengan harga di atas harga resmi," terang Romdhon.

Polisi pun mengamankan barang bukti Pertalite 2,5 ton dan menyita 2 mobil pick up yang sudah dimodifikasi untuk pengisian BBM. Serta 2 unit sepeda motor.

"Para tersangka dijerat Pasal 22 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," pungkasnya.

Baca Juga:17 Ton BBM Diduga Ilegal di Samarinda Diamankan Polisi

Kontributor : Wivy Hikmatullah

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Kabar Baik datang dari Jakarta, Alhamdulilah
  • Keyakinan Anies Baswedan Soal Formula E Nggak Main
  • Bertemu Prabowo Subianto, Surya Paloh: Nasdem Siap Dukung Pemerintahan Baru
  • Cardiovascular Center Mayapada Hospital Pulihkan Pasien RHD dengan MVR
  • Menyangkut Marwah Polri, ISESS Desak Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Dituntaskan
  • Tak Melulu Manis, Buah Juga Bisa Dicampur dengan Masakan Gurih
  • Jokowi Pastikan Pilkada 2024 akan Digelar Sesuai Jadwal
  • Gagal Merger dengan Honda, Nissan Ditarik Toyota?
推荐内容
  • Namanya Masuk Usulan Calon Pj Gubernur Pengganti Anies, Bahtiar: Mohon Doanya
  • Cara Install Whatsapp Mod Tanpa Banned
  • Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta: Pemasukan dari Jalan Berbayar Elektronik Bisa Rp 30
  • FOTO: Remaja Rusia Keranjingan Quadrobics, Olahraga Meniru Gerak Hewan
  • Jabodetabek Masih di Level 4, Satgas Covid
  • Lewat 153 Pasar Tradisional, Perumda Pasar Jaya Dukung Ketahanan Pangan DKI Jakarta