Rencana Pengesahan AHKFTA, Kawendra: Negara Harus Hadir Lindungi Pasar Dalam Negeri
Pemerintah Indonesia tengah bersiap untuk meratifikasi First Protocol to Amend the ASEAN-Hong Kong, China Free Trade Agreement (AHKFTA). Protokol ini merupakan pembaruan dari kerja sama perdagangan bebas antara ASEAN dan Hong Kong–Republik Rakyat Tiongkok, yang bertujuan memperkuat akses pasar, investasi, dan liberalisasi sektor jasa di kawasan.
Namun di tengah proses tersebut, sejumlah anggota DPR RI mengingatkan agar pemerintah tidak gegabah. Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih berimbang dalam menyikapi implementasi perjanjian perdagangan bebas tersebut, terutama dalam melindungi pelaku usaha nasional dari gempuran produk impor.
Baca Juga: Protokol Baru AHKFTA Buka Peluang Besar Tingkatkan Volume Perdagangan RI di ASEAN dan Hongkong
“Kita harus evaluasi sejauh mana penetrasi produk asing selama AHKFTA berjalan. Jangan sampai perjanjian ini hanya menguntungkan pihak luar sementara kita menjadi pasar yang pasif. Negara harus hadir, dan BUMN harus didorong untuk jemput bola,” ujar Kawendra dalam Rapat Kerja bersama Menteri Perdagangan dan Menteri BUMN, Selasa (20/5/25).
Kawendra menilai, selama beberapa tahun perjanjian AHKFTA berjalan, belum terlihat strategi yang konkret dari pemerintah dalam mengoptimalkan manfaatnya untuk kepentingan nasional. Ia mendorong agar ada penugasan khusus kepada sejumlah BUMN untuk mengambil peran aktif dalam memanfaatkan peluang perdagangan lintas kawasan tersebut.
“Kalau kita hanya menunggu, kita akan terus dimanfaatkan. Perlu ada BUMN yang fokus dan dikawal secara khusus agar tidak hanya menjadi fasilitator impor, tapi juga ekspansi produk nasional ke luar negeri,” lanjutnya.
Kawendra juga menegaskan hal tersebut senada dengan pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa strategi ekonomi Indonesia ke depan harus berpijak pada kemandirian dan keberpihakan terhadap pelaku industri dalam negeri, khususnya sektor menengah dan kecil yang paling rentan terhadap tekanan produk asing murah.
“Seperti pesan Pak Prabowo, negara harus hadir melindungi pasar domestik dan mendorong industri nasional naik kelas. Jangan sampai kita hanya menjadi pasar konsumtif yang merugikan pelaku usaha kita sendiri,” tegasnya.
Baca Juga: BEI Cabut Suspensi, Saham TGUK Kembali Diperdagangkan
Rencana pengesahan Protokol Pertama AHKFTA ini diharapkan tidak hanya menjadi instrumen hukum yang memperluas akses perdagangan, tetapi juga menjadi momentum introspeksi dan reformasi strategi dagang nasional yang lebih berpihak pada kepentingan dalam negeri.
(责任编辑:百科)
- ·PKB Ungguli PDI Perjuangan di Jawa Timur
- ·Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, 15.588 Pengendara Kena Tilang
- ·墨尔本大学景观专业排名及申请条件
- ·欧洲设计学院研究生申请条件及费用情况
- ·BRI Umumkan 45 Journalism 2025, Wujud Dukungan untuk Tingkatkan Kualitas Pers
- ·Jadi Korban Tabrak Lari di Flyover Kuningan Kamis Dini Hari, Jurnalis Radio Elshinta Alami Luka
- ·日本武藏野美术大学研究生专业留学资讯!
- ·Polisi Buru 1 DPO Inisiator Pembuatan Uang Palsu di Kalideres Jakarta Barat
- ·RI Bakal Lelang 60 WK Migas, Prabowo: Sederhanakan Regulasi!
- ·世界建筑学大学排名TOP10榜单谁进了?
- ·Viral Muncul Asap di Kabin Pesawat, Perlu Khawatir atau Tidak?
- ·国外服装设计大学可以申请哪些?
- ·Pejabat di AS Gugat Maskapai untuk Anjing Gegara Langgar Batas Bandara
- ·8 Kasus Penyelundupan Narkotika Digagalkan Bea Cukai di 3 Daerah
- ·墨尔本大学景观专业排名及申请条件
- ·雪城大学专业排名情况如何?
- ·Idul Adha di Saudi 16 Juni, Kapan Jadwal Puasa Arafah di Indonesia?
- ·Indopoly Resmikan Lini Produksi Hybrid Baru, Kapasitas Naik 25.000 Ton per Tahun
- ·墨尔本皇家理工大学研究生申请条件及费用
- ·Usai Laksanakan Ibadah Haji, Ini 3 Tanda Menjadi Haji Mabrur