Komisaris Utama Sritex Ditangkap, Kejagung Bilang Masih Berstatus Saksi
Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, resmi ditangkap penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Selasa malam, 20 Mei 2025. Penangkapan dilakukan di Solo sekitar pukul 24.00 WIB dan terkait dengan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank kepada Sritex.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Iwan masih berstatus sebagai saksi dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. “Yang bersangkutan tadi pagi telah diterbangkan ke Jakarta dan saat ini sedang diperiksa oleh penyidik,” ujar Harli kepada wartawan, Rabu (21/5).
Kasus ini mencuat setelah Sritex gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang, yang kemudian menyebabkan perusahaan dinyatakan pailit. Kredit yang menjadi sorotan mencapai hampir Rp3,6 triliun, berasal dari empat bank, termasuk tiga bank daerah dan satu bank nasional milik pemerintah.
Baca Juga: Kejagung Bongkar Skandal Vonis Lepas Tiga Korporasi Raksasa Sawit
Sejak 1 Maret 2025, seluruh operasional pabrik Sritex telah dihentikan. Lebih dari 10.000 karyawan telah dirumahkan sejak akhir Februari. Kondisi ini menambah kuat dugaan penyimpangan dalam proses pencairan dan penggunaan dana kredit perusahaan tekstil raksasa asal Solo tersebut.
Iwan Kurniawan Lukminto merupakan anak dari almarhum H.M. Lukminto, pendiri Sritex. Ia lahir di Surakarta pada 22 Januari 1983 dan menempuh pendidikan di Amerika Serikat, dengan gelar Business Administration dari Johnson & Wales University, Northeastern University, dan Boston University.
Sebelum menjadi Direktur Utama, Iwan menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Sritex sejak 2014. Ia dikenal sebagai tokoh muda di industri tekstil, sekaligus aktif di dunia seni dan organisasi bisnis. Iwan menjabat sebagai Ketua DPK APINDO Solo dan Dewan Pembina Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), serta dikenal sebagai pendukung seniman lukis tanah air.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Apresiasi Kejagung Kembalikan 1 Juta Hektare Lahan Korupsi ke Negara
Namun, reputasi itu kini tercoreng. Dugaan keterlibatannya dalam skandal korupsi yang menyeret Sritex menuju kepailitan menjadi pukulan telak bagi citra perusahaan yang dulu dikenal sebagai ikon industri tekstil nasional dan eksportir utama seragam militer ke berbagai negara.
Penyidik Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa status hukum Iwan akan diumumkan setelah pemeriksaan rampung. Kasus ini berpotensi menjadi salah satu perkara besar di sektor korporasi yang mencoreng industri tekstil Indonesia.
(责任编辑:探索)
- ·出国学动画,我们该去哪个国家呢?
- ·KPK Siap Tindaklanjuti Laporan Ismail Bolong
- ·Kemenkes Investigasi Rekaman Suara Dokter PPDS Undip Aulia Risma Lestari Sebelum Meninggal
- ·Bandara di Arab Saudi Punya Keberangkatan Paling Tepat Waktu di Dunia
- ·留学建筑专业介绍及院校推荐
- ·Melonjak Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Dijual Rp1.894.000 per Gram pada 19 Mei 2025
- ·Bali Sambut 6,3 Juta Turis Asing Sepanjang 2024
- ·Mulai Hari Ini, Razia Uji Emisi Di DKI Digelar Sepekan Sekali, Sepeda Motor Bisa Didenda Rp 250 Ribu
- ·Partai Demokrat dan Golkar Buka Diri Bagi Parpol yang Ingin Gabung Dalam Koalisi
- ·Waduh! Dalam Sepekan, 5 Besi Penutup Saluran Air Di Jalan S Parman Digondol Maling
- ·Tekanan Kurs Asing Hantam AirAsia, Rugi Kuartal I Capai Rp710 Miliar
- ·2025世界大学环境设计专业排名
- ·Senin Dini Hari, Bocah 11 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang Di Kali Basmol Kembangan
- ·Pemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini Alasannya
- ·10 Wisata Alam Dunia Paling Banyak Dicari di Google, Ada dari RI?
- ·Paling Murah Dipatok Rp979 Ribu, Cek Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 19 Mei 2025
- ·Pos Indonesia dan ULBI Fasilitasi Beasiswa dan Ikatan Dinas untuk Mahasiswa
- ·Melonjak Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Dijual Rp1.894.000 per Gram pada 19 Mei 2025
- ·世界美术专业排名前三的院校有哪些申请要求?
- ·Kemenkes Bakal Koordinasi dengan Badan Gizi Nasional Tingkatkan Status Gizi Indonesia