Diberhentikan Pakai Strobo, Sopir Mobil Plat RFH Kabur dan Tabrak Polisi di Tol Pancoran
SuaraJakarta.id - Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menangkap sopir mobil berplat RFH yang tabrak polisi di Tol Pancoran,quickqapp官方版 Jakarta Selatan, Jumat (5/8/2022) siang.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Sopir yang sempat melarikan diri itu ditangkap di Bintara, Bekasi, Jawa Barat.
"Memang tadi anggota saya sedang patroli rutin. Seketika menemukan mobil yang menggunakan plat rahasia, terus berhentikan mobil tersebut kabur. Dilakukan pengejaran tertangkap di Bintara," kata Sutikno di Jakarta, Jumat (5/8).
Sutikno menambahkan, mobil tersebut diberhentikan karena anggotanya curiga dengan keberadaan mobil berplat RFH dan menggunakan strobo.
Baca Juga:Kapolri Sebut 25 Polisi Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Nasir PKS: Pil Pahit Sekaligus Obat
"Ya kalau mobil plat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo. Yang boleh menggunakan itu adalah mobil dinas. Polri-TNI itu boleh, kalau mobil plat rahasia itu tidak boleh strobo," ujar Sutikno.
Sutikno mengatakan, sopir mobil plat RFH itu diamankan di Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Meski demikian, Sutikno belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait pengemudi mobil plat RFH itu.
Terkait kondisi anggota polisi yang ditabrak tersebut mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan.
"Dia tadi sakit di bagian kaki dan dada karena ditabrak pengendara. Tadi bawa ke klinik," tutur Sutikno. [Antara]
Baca Juga:Amankan Barang Bukti Frixitas, Polisi Tangkap Manajer BCL di Pejaten
(责任编辑:知识)
- ·1 Orang Luka Akibat Kebakaran di Tambora, Petugas: Kena Percikan Api
- ·JIS Dianggap Belum Memenuhi Syarat, Ferdinand: Tidak Standar Internasional Ternyata!
- ·15 Program Unggulan Antarkan Prof Heri Hermansyah Terpilih Jadi Rektor UI
- ·Bali Bersih
- ·Listyo Sigit Bentuk Polisi Dunia Maya, Bagaimana Nasib Kasus Abu Janda?
- ·Djarot Sentil Kaesang Pakai Rompi 'Anak Mulyono': Sekalian Jelaskan Soal Nebeng Jet Pribadi
- ·FOTO: 'Banjir' Durian Sumatera di Kalimalang
- ·Urus Kabel Semrawut Jangan di Jalan Protokol Aja, Kenneth: Biar Anies Baswedan Gak Hanya Seremonial
- ·Medco Kembangkan Portofolio Energi Terintegrasi, Fokus pada Gas dan Energi Bersih
- ·Mandiri Indonesia Open 2024: Turnamen Golf Bergengsi Kembali Hadir dengan Semangat Baru
- ·Angka Putus Sekolah Siswa SD di Jakarta Tertinggi di Indonesia, PSI: Bikin Sesak Dada
- ·Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO
- ·Akhir Masa Jabatan, Anies Legowo Diserang Bertubi
- ·Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
- ·Warga Bojong Koneng soal Intimidasi Sentul City, 'Setahu Kami Pak Prabowo Suka Lewat Kampung Kami'
- ·Ini Sanksi Bagi yang Melanggar Tes SKD CPNS 2024, Jangan Disepelekan!
- ·Apa Itu Lavender Marriage? Kenali Konsep dan Maknanya
- ·Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?
- ·Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 13 September: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan
- ·Bagaimana Islam Melihat Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG?