会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Listyo Sigit Bentuk Polisi Dunia Maya, Bagaimana Nasib Kasus Abu Janda?!

Listyo Sigit Bentuk Polisi Dunia Maya, Bagaimana Nasib Kasus Abu Janda?

时间:2025-05-21 10:51:08 来源:quickq 官方网站 作者:焦点 阅读:866次
Warta Ekonomi -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk membentuk virtual policeatau polisi dunia maya. Instruksi ini untuk meminimalisasi penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri,quickq手机版官网 Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan tim polisi dunia maya ini akan mengedepankan edukasi penggunaan ruang siber di masyarakat serta mengutamakan imbauan sebelum penindakan.

Listyo Sigit Bentuk Polisi Dunia Maya, Bagaimana Nasib Kasus Abu Janda?

Listyo Sigit Bentuk Polisi Dunia Maya, Bagaimana Nasib Kasus Abu Janda?

“Tujuannya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui media sosial mengenai Undang-Undang ITE," kata Ramadhan dikutip dariYoutube Humas Polri pada Jumat, 19 Februari 2021.

Listyo Sigit Bentuk Polisi Dunia Maya, Bagaimana Nasib Kasus Abu Janda?

Baca Juga: Polisi Langsung Blak-blakan, Jawab Kabar Revisi UU ITE untuk Selamatkan Abu Janda, Dengerin Nih!

Listyo Sigit Bentuk Polisi Dunia Maya, Bagaimana Nasib Kasus Abu Janda?

Maka itu, Ramadhan mengatakan Polri akan berkoordinasi juga dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membentuk satuan khusus digital. Dengan demikian, polisi dunia maya nantinya sebelum melakukan penindakan akan menegur pelanggar terlebih dulu.

“Serta memberikan penjelasan potensi pelanggaran pasal-pasal sekian, ancaman-ancaman apa yang terkait dengan Undang-Undang ITE, memberikan apa yang sebaiknya dilakukan. Jadi, sifatnya lebih kepada edukasi atau imbauan, dan kita koordinasi dengan Kominfo," jelasnya.

Namun, dia tak mau menjelaskan kasus-kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE yang sudah berjalan atau ditangani kepolisian saat ini. Contoh kasus itu seperti laporan terhadap pegiat media sosial Abu Janda atau Permadi Arya.

“Saya tidak bicara kasus tersebut. Secara umum, Kapolri telah menginstruksikan agar memberikan perhatian terhadap kasus-kasus terkait UU ITE, selama 6 tahun terakhir ini menjadi pembahasan di tengah masyarakat. Jadi, bukan hanya kasus itu. Tentunya kasus-kasus tersebut menjadi perhatian pimpinan Polri,” lanjut dia.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Anggap Game Changer, Wakilnya Anies Bilang Vaksin Covid
  • Pemprov DKI Sediakan 22.403 Kursi untuk Mudik Gratis 2025, Pendaftaran Dibuka Besok
  • Jepang Bakal 'Istimewakan' Stasiun Pengisian Mobil Listrik Tesla
  • Meski Jadi Tersangka, Hasto Tetap Fokus Kerja di PDIP, Said Abdullah: Kader Harus Taat Hukum!
  • Ngeri! Truk Tronton Mendadak Jalan Mundur Di Lebak Bulus, Pedagang Bakpao Hingga Angkot Jadi Korban
  • Viral Penipuan Atas Nama Program Makan Bergizi Gratis, BGN: Laporkan ke Polisi
  • Pemprov DKI Sediakan 22.403 Kursi untuk Mudik Gratis 2025, Pendaftaran Dibuka Besok
  • FOTO: Bayi Beruang Kutub Menggemaskan Debut di Aquarium Sao Paulo
推荐内容
  • 8 Orang Jadi Tersangka Korupsi Asabri, Langsung Mendekam di Balik Jeruji Besi
  • Terminal Pulo Gebang Buka Posko bersama untuk Mudik Lebaran 2025
  • Orang Jepang Tak Suka ke Luar Negeri, Cuma 17,5% Warga Punya Paspor
  • Jokowi Bantah Tudingan Hasto: Jangan Framing Jahat, Tak Pernah Minta Perpanjangan Jabatan 3 Periode
  • Ditinggalkan Trump, China Datang Janjikan Dana Tambahan US$500 Juta ke WHO
  • Gubernur Khofifah Terapkan TalentDNA Berbasis AI ESQ, Wujudkan Jatim sebagai Gerbang Baru Nusantara