会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Partai Buruh Desak Pemerintah Cabut UU Ciptaker!

Partai Buruh Desak Pemerintah Cabut UU Ciptaker

时间:2025-05-22 03:07:02 来源:quickq 官方网站 作者:知识 阅读:651次

JAKARTA,quickq怎么买会员才有全局 DISWAY. ID -Partai Buruh mendesak pemerintah Indonesia untuk mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 12 Juni 2023.

Partai Buruh Desak Pemerintah Cabut UU Ciptaker

Partai Buruh Desak Pemerintah Cabut UU Ciptaker

"KSPI menyampaikan untuk ILO mendesak pemerintah Indonesia mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023," ujar Said Iqbal kepada media. 

Partai Buruh Desak Pemerintah Cabut UU Ciptaker

BACA JUGA:1 Juta Lowongan CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka, Cek Perinciannya

Partai Buruh Desak Pemerintah Cabut UU Ciptaker

Lebih lanjut, tambah Said Iqbal, dalam konferensi pers tersebut, ada tiga hal yang dituntut oleh Partai Buruh. Pertama, kata Said, cabut Undang-Undang Cipta Kerja. 

Lalu, kedua, dia juga meminta pemerintah mencabut turunan Undang-Undang Cipta Kerja dan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023. Terakhir, meminta Dirjan ILO membentuk tim pencarian fakta. 

"Efeknya kalau pemerintah Indonesia tidak mau memperhatikan rekomendasi dari tim pencari fakta ILO ini, bisa saja dikenakan sanksi perdagangan," imbuhnya. 

Diketahui sebelumnya, Partai Buruh telah resmi mengajukan Permohonan Uji Formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 3 Mei 2023.

BACA JUGA:Lionel Messi Tak Jodoh, Al Hilal Goda Neymar Dengan Gaji Rp 3,19 Triliun

Kuasa hukum Partai Buruh, Said Salahuddin mengatakan sebenarnya ajuan tersebut telah didaftarkan sejak 1 Mei 2023 lalu.

Namun pendaftaran tersebut dilakukan secara online. Oleh karena itu, ia melakukan pendaftaran secara fisik pada Rabu, 3 Mei 2023.

"Kuasa hukum Partai Buruh mengajukan pendaftaran fisik uji formil Undang-Undang Cipta Kerja. Ini adalah prosedur yang harus kami tempuh pendaftaran secara fisik, walaupun pendaftaran awal sudah kami lakukan tepat pada May Day, 1 Mei 2023," kata Said Salahuddin. 

Said menjelaskan pendaftaran secara online itu, MK sudah memberikan tanda terima nomor 44/PAN.ONLINE/2023. 

BACA JUGA:Aturan Terbaru Protokol Kesehatan di Masa Transisi Endemi Covid-19

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • AstraZeneca Tarik Vaksin Covid
  • Keras! Aktor Reza Rahadian Orasi di DPR: Ini Negara Bukan Milik Keluarga, Lawan!
  • Dolar Terkoreksi Usai Turunnya Peringkat Kredit AS
  • Pos Indonesia dan ULBI Fasilitasi Beasiswa dan Ikatan Dinas untuk Mahasiswa
  • Perang Bikin Penerbangan ke Israel Lebih Lama, Tiket Makin Mahal
  • Ditanya Megawati ‘Mau Nurut Gak’ Jika Diusung PDIP di Pilkada Jakarta, Ini Jawaban Anies
  • KPK Siap Tindaklanjuti Laporan Ismail Bolong
  • PKB Bakal Tegaskan Posisi Resmi Gabung di Pemerintahan Prabowo
推荐内容
  • Sosok Wanita Berinisial J Pemicu Penganiayaan Mahasiswa Medan oleh Anak Penjabat Polda Sumut
  • Ridwan Kamil akan Temui Cak Imin Pasca Resmi Diusung PKB untuk Pilgub Jakarta 2024
  • Minta Pendapat soal Mubahalah, Tim Kuasa Hukum Gus Nur Malah Dicuekin MUI
  • Respons Mengejutkan Jokowi Soal Hasil Rapat Baleg DPR RI Terkait Revisi UU Pilkada
  • FOTO: Pesona Agnez Mo Pakai Batik di Gold Gala 2024
  • Melonjak Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Dijual Rp1.894.000 per Gram pada 19 Mei 2025