Jadwal Pendaftaran Capres
JAKART,quickq安卓官网入口 DISWAY.ID -Bakal calon presiden (Bacapres), Anies Baswedan menyebutkan bahwa pihaknya sangat siap jika pendaftaran capres dan cawapres dimajukan.
Hal itu disampaikan langsung olehnya saat ditemui media di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin, 11 September 2023.
BACA JUGA:Anies Baswedan Disambut Langsung Cak Imin Saat Datangi Markas PKB
Anies mengatakan bahwa dirinya yang saat ini sudah berpasangan dengan Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai cawapresnya, siap jika harus daftar pilpres 2024 lebih awal.
“Kita siap kalau mau lebih awal juga Insya Allah kita siap,” ujar Anies Baswedan dihadapkan awak media.
BACA JUGA:Sindir Anies Baswedan, Hasto: PDIP Tidak Pernah Berkhianat Jika Sudah Berkoalisi
“Jadi mudah-mudahan dari sisi kami, kami bisa sampaikan kapan saja kita harus lakukan, kita siap kerjakan,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menyebutkan bahwa jadwal pendaftaran pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 akan dimajukan lebih awal.
Meskipun tidak disebutkan secara pasti waktunya, Hasyim tetap membeberkan alasannya untuk memajukan jadwal tersebut sebagai dampak dari payung hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Pemilu.
BACA JUGA:Pidato di HUT Demokrat, AHY Diteriaki Makin Manis Tanpa Anies
"Jadwal pendaftaran capres dan tahapan pencalonan capres bukan semata-mata by design oleh KPU. Namun design by law," kata Hasyim dalam keterangan persnya, Sabtu 9 September 2023.
Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan bahwa PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu mengatur tahap pencalonan presiden dan wakil presiden pada 19 Oktober sampai 25 November 2023.
BACA JUGA:PKS Tak Hadir Deklarasi dan Rapat Pemenangan, Anies Baswedan : PKS Senang Tapi Tidak Suka...
Namun, draf PKPU Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden terbaru telah diujipublikkan menggariskan masa pendaftaran pada 10-16 Oktober 2023.
"Itu tidak terlepas dari beleid pada UU 7 Tahun 2023 yang mengatur secara teknis masa kampanye Pilpres 2024. Dimulai 15 hari setelah penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden," ucap Hasyim.
(责任编辑:探索)
- ·Calon Haji Asal Pasar Minggu Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Mendarat di Bandara Madinah
- ·Mayat Pria Tak Dikenal dengan Luka Sayat dan Tusuk Ditemukan Mengambang di Kali BKT
- ·Pemerintah Diminta Tolak Usulan BMAD untuk Jaga Industri Tekstil Dalam Negeri dan Antisipasi PHK
- ·Respons Mengejutkan Jokowi Soal Hasil Rapat Baleg DPR RI Terkait Revisi UU Pilkada
- ·Bamus Betawi Minta Polisi Proses Hukum Abu Janda soal Video Hoaks Anies Terkait ACT
- ·FOTO: Libur Tahun Baru dan Antrean Penumpang Rp1 MRT
- ·Kebiasaan Memangku Laptop Bisa Bikin Sperma Loyo
- ·Penemuan Tengkorak Manusia Terbungkus Kaus di Selokan Duren Sawit Bikin Geger
- ·Kala Dua Desainer India Hipnotis Panggung Couture Paris
- ·Penemuan Tengkorak Manusia Terbungkus Kaus di Selokan Duren Sawit Bikin Geger
- ·Jaringan Narkoba Fredy Pratama Kembali Ditangkap Kepolisian, 5 Tersangka Baru dan 2 DPO
- ·Trump Akan Hubungi Putin dan Zelenskiy, Mau Bahas Kesepakatan Dagang
- ·Ribuan Orang Wisata ke IKN Saat Libur Natal, Bisa Lihat Apa?
- ·2025年韩国艺术类大学排名
- ·Viral Aksi Pencurian di Mess Karyawan Restoran di Kembangan, Polisi Buru Pelaku
- ·Cacar Monyet di Jakarta Barat Tembus 10 Kasus; Sembuh Satu, Tambah Satu
- ·Viral Demo di Semarang Ricuh, Gas Air Mata Masuk ke Kampung Warga hingga Terkena Anak
- ·PKB Gandeng TNI/Polri Hingga Pecalang, Amankan Muktamar di Bali
- ·Emiten Migas Grup Bakrie (ENRG) Bakal Private Placement 2,48 Miliar Saham, Dananya Buat Ini
- ·Ini Dokumen CPNS BIN 2024 yang Perlu Dipersiapkan, Apa Saja?