会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J!

Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

时间:2025-05-21 19:54:50 来源:quickq 官方网站 作者:百科 阅读:532次

JAKARTA,quickq怎么读英语 DISWAY.ID--Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi terhadap 4 terdakwa pelaku pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.

Keempat pelaku yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi mengatakan, putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Agung Suhadi serta empat anggotanya yakni, Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

BACA JUGA:Putusan MA Ini Bikin Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati

Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

Berikut rangkuman vonis 4 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J: 

Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

1. Ferdy Sambo

Ferdy Sambo merupakan otak dibalik pembunuhan Brigadir J. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati. 

Namun, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo. Dengan demikian, hukuman Ferdy Sambo yang semula dihukum mati maka dianulir menjadi hukuman seumur hidup. 

2. Putri Candrawathi

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Putri disebut tidak mencegah niat jahat Sambo untuk menghilangkan nyawa Brigadir J.

BACA JUGA:MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya!

Akibat kasus tersebut, Putri divonis 20 tahun penjara. Namun kini hukuman terhadap Putri hanya tingga setengahnya, yakni 10 tahun penjara usai Mahkamah Agung mengabulkan kasasinya. 

3. Kuat Ma'ruf

Sopir dari Ferdy Sambo, Kuat Maruf turut terbukti melakukan pembunuhan Brigadir J. Ia disebut menutup akses kabur Brigadir J dengan menutup pintu dan jendela rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan saat peristiwa penembakan Brigadir J akan berlangsung. 

Atas perbuatannya, Kuat divonis 15 tahun penjara. Namun, MA mengabulkan kasasi Kuat. Sehingga hukumannya berkurang menjadi 10 tahun. 

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:知识)

相关内容
  • BPN Bandung Tegaskan Bukti Sah Pemkot Bandung Pemilik Lahan Di Kiara Condong
  • Harga Tiket Pesawat ke Paris Nonton Olimpiade 2024, Mulai Rp8 Jutaan
  • Miss Supranational 2024 Harashta: Banyak yang Suka Budaya Indonesia
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 22 Juli: Siang Empat Wilayah DKI Hujan
  • Laba Emiten Milik Haji Isam (JARR) Melejit 3 Kali Lipat, Meski Penjualan Menurun
  • FOTO: Parade Budaya Ramaikan Hari Anak Nasional di TMII
  • Bacaan Doa Buka Puasa Tasua Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
  • Pengamat sebut Karakter Orang Indonesia Suka Jalan
推荐内容
  • Bekuk 2 Bandar Narkoba di Jakbar, Polisi Amankan 3 Kg Sabu dan 11 Ribu Pil Ekstasi
  • Penjual Gas 12 Kilogram Beralih Jualan Gas 3 Kilogram; Takut Nggak Ada yang Beli
  • Pengamat sebut Karakter Orang Indonesia Suka Jalan
  • 7 Jenis Olahraga untuk Cegah Pikun, Salah Satunya Joget TikTok
  • Diringkus Polisi, Begal di Tangerang Sempat Ancam Korban: HP Lu Sini, Kalau Gak Gue Bacok
  • Jangan Semprotkan Parfum di 5 Bagian Tubuh Ini