Cemburu, Pria Habisi Nyawa Pacar di Kamar Kos di Duren Sawit
SuaraJakarta.id - Aksi keji dilakukan seorang pria berinisial IN (25). Ia nekat menghabisi nyawa sang pacar di kamar kos Jalan Buaran Megah,quickq加速器官网版 Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono mengatakan, IN membunuh pacarnya berinisial Y yang masih berusia 19 tahun, lantaran diduga cemburu pada Senin (18/7/2022).
Budi menjelaskan, pembunuhan berawal usai pelaku mengecek isi pesan dalam telepon seluler (ponsel) korban yang diduga berselingkuh.
"Tersangka mengecek ponsel korban dan mungkin di dalamnya ada dugaan percakapan yang menimbulkan kecemburuan," kata Budi, Selasa (19/7/2022).
Baca Juga:Mengutuk Keras! Moeldoko Pastikan Pemerintah Tangkap KKB Pelaku Pembunuhan 10 Warga Sipil
Korban dan pelaku, lanjut Budi, kemudian terlibat percekcokan hingga berujung pada korban yang menyatakan ingin kembali bekerja sebagai perempuan panggilan.
IN yang emosi mendengar itu, sontak menampar korban. Kemudian, tersangka mendorong sang pacar hingga jatuh di atas kasur lalu mencekik korban kurang lebih selama 10 menit.
Korban pun kehabisan napas dan meninggal dunia di kamar kos tersebut.
Usai membunuh sang pacar, IN kabur ke rumah orang tuanya yang masih berada di kawasan Klender, Jakarta Timur.
Polisi yang mendapat informasi keberadaan pelaku berhasil menangkapnya pada hari yang sama.
Baca Juga:Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Posisi Kadiv Propam, Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Istrinya Naik Penyidikan
"Yang bersangkutan telah mengakui melakukan pembunuhan ini karena cemburu," ujar Budi.
Tersangka IN dikenakan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Tersangka juga sudah ditahan di Mapolsek Duren Sawit.
(责任编辑:综合)
- ·Cara Menyimpan Susu Sesuai Jenis, Mana yang Harus Disimpan di Kulkas?
- ·Pertamina Wujudkan Kemandirian Energi di Momentum Harkitnas 2025
- ·Emiten Minuman Multi Bintang (MLBI) Siap Guyur Dividen Jumbo ke Investor, Cek Jadwalnya!
- ·Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun
- ·Pengamat Otomotif Minta BYD Harus Transparan soal Kasus BYD Seal Kebakaran
- ·VIDEO: Pertemuan Paus Fransiskus dan Meru, Anak Pengidap Kanker Otak
- ·Urusan Inovasi dan Visioner, Profesor di IMD Nobatkan BYD Ungguli Tesla
- ·Erick Thohir Buka
- ·Selain Penyekapan, BP2MI Sebut Ratusan Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Dapat Intimidasi
- ·'No Sugar Diet', Benarkah Tak Boleh Ada Gula Sama Sekali?
- ·Sebelum Meninggal, Bupati Bekasi Sempat Tak Dapat Kamar Perawatan di Wilayahnya Sendiri
- ·Kota di Sisilia Larang Jual Suvenir Berbau Mafia
- ·Rocky Gerung Bakal Kena Gusur, Ngabalin, Dosen UI hingga Guru Besar UGM Senang
- ·Alasan KPK Tangkap Paksa SYL: Ada Komunikasi Tak Akan..
- ·Meninggal Kecelakaan, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak Rencananya Dimakamkan di TMP Kalibata
- ·FOTO: Kimchi Terancam Jadi Korban Perubahan Iklim
- ·Mengenal Kanker Kelenjar Ludah, Penyebab, dan Gejalanya
- ·Erick Thohir Buka
- ·Angka Putus Sekolah Siswa SD di Jakarta Tertinggi di Indonesia, PSI: Bikin Sesak Dada
- ·FOTO: Nenek 102 Tahun Penerjung Payung Tertua di Inggris