Aturan Masuk Tebet Eco Park Diperketat, Pengunjung Merusak Taman Bakal Diberi Kartu Merah
SuaraJakarta.id - Dinas Pertamanan Hutan Kota atau Distamhut DKI Jakarta berencana melakukan pengetatan aturan di Tebet Eco Park. Salah satunya adalah dengan memberi sanksi kartu merah pada pengunjung yang merusak taman.
Kepala Distamhut DKI Suzi Marsitawati mengatakan,www.quickq.io aturan baru pertama adalah soal pendaftaran pengunjung. Masyarakat yang ingin datang harus mendaftar terlebih dahulu di aplikasi Jakarta Kini atau Jaki.
"Semua kami atur dengan aturan baru supaya kita ke taman itu mulai dari tap sudah disiplin, kemudian semua aturan nanti ada ketika orang itu mulai daftar di Jaki," kata Suzi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/7/2022).
Kebanyakan aturan yang dibuat adalah mengenai menjaga fasilitas dan apa saja yang tidak boleh dilakukan di Tebet Eco Park. Ia juga sudah menyiapkan sanksi bagi pengunjung yang merusak sarana berupa pengusiran dengan memberikan kartu merah.
Baca Juga:Pemprov DKI Batasi Pengunjung di Tebet Eco Park, 8 ribu Orang Weekday dan 16 Ribu Saat Weekend
Tak hanya itu, pelanggar yang diusir juga akan dilarang untuk berkunjung ke Tebet Eco Park selama tiga bulan.
"Kami juga membuat kartu penalty, kartu merah. Kan mereka kami awasi kalau mereka merusak kami langsung kasih kartu merah," ujarnya.
Pengunjung disebutnya akan diawasi melalui CCTV di lokasi. Petugas langsung akan menindak begitu mendapati ada pelanggaran perusakan fasilitas.
Selain itu, petugas juga sudah mempunyai data pengunjung karena terintegrasi dengan aplikasi Jaki yang digunakan untuk pendaftaran.
"Sehingga apabila merusak kita akan kita kasih kartu merah dan selanjutnya kita akan kasih surat teguran itu surat pelanggaran itu kepada yang bersangkutan melalui email," ucapnya.
Baca Juga:Penutupan Tebet Eco Park Diperpanjang, Warga DKI Nantinya Wajib Daftar Lewat JAKI Sebelum Datang
Nantinya segala ketentuan baru berkunjung ke Tebet Eco Park akan disampaikan lewat aplikasi Jaki saat mendaftar. Ada juga penyampaian lewat papan pengumuman di lokasi.
Aturan ini akan berlaku ketika Tebet Eco Park dibuka kembali. Namun, belum diketahui kapan pembukaan akan dilakukan.
"Ketika orang itu mulai daftar di JAKI itu sudah dibuka dan kita sudah bisa baca aturan-aturan permainan di sana aturan yang tidak boleh," ucap Suzi.
Suzi sendiri mengakui selama Tebet Eco Park dibuka beberapa waktu lalu, terjadi kerusakan pada sejumlah fasilitas seperti rumput, tanaman, dan toilet. Dengan adanya aturan baru ini diharapkan kejadian serupa tak lagi terulang.
"Kita sudah mulai bagaimana masyarakat itu bisa disiplin walaupun jangan merasa karena taman itu gratis, tapi harus rusak kan tidak jadi walaupun gratis tetap harus dijaga," pungkasnya.
(责任编辑:探索)
- ·Jangan Anggap Sepele, 7 Kebiasaan Penyebab Kanker yang Wajib Dihindari
- ·Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 24 September: Sore Jaksel dan Jaktim Hujan
- ·Bharada E Digugat Rp 15 Miliar oleh Deolipa Yumara, Pengacara: Klien Kami Tak Punya Uang
- ·Peran Azis Syamsudin Dalam Kasus Suap Mantan Bupati Kutai Dibeberkan JPU
- ·Di KPK, Anies Baswedan Pamer Keberhasilan Tangani Pandemi di DKI Jakarta
- ·Rabu Wekasan, Apakah Terjadi pada Setiap Bulan?
- ·Indodax Tunjuk William Sutanto sebagai CEO Gantikan Oscar Darmawan
- ·Ogah Jemawa Meski Diusulkan jadi Pj Gubernur Pengganti Anies, Kasetpres: Ya Masih Biasa
- ·Viral Pria Diduga Rekam Celana Dalam Wanita di Mal Jakbar, Polisi Turun Tangan
- ·Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun
- ·Viral PPSU Aniaya Pacar di Kemang, Wagub DKI Telepon Lurah Minta Pelaku Dipecat
- ·Usai Diperiksa, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Terdiam
- ·Optimalkan Pengelolaan Proyek, Badak LNG dan INPEX Masela Sepakati Kerja Sama di Bidang LNG
- ·Kemenkop Perkuat Peran Koperasi Desa untuk Dorong Ekonomi Lokal
- ·Anies Baswedan Berkaca
- ·Muntahan Paus Dihargai Miliaran, 'Harta Karun' Industri Parfum
- ·SKK Migas: 25 Perusahaan Asing Taksir Wilayah Migas RI
- ·Maskapai Ini Bikin Anak 14 Tahun Telantar Sendirian di Negara Berbeda
- ·Capai 3 Ribu Unit, Pemprov DKI Gandeng Swasta Bangun Lagi Rumah DP 0 Rupiah pada 2026
- ·FOTO: Nenek 102 Tahun Penerjung Payung Tertua di Inggris