- Warta Ekonomi,quickq怎么读 Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 orang tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus suap vonis perkara PT Soyu Giri Primedika (SGP).
Menurut Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, ketiga orang tersebut yakni hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat, panitera pengganti, Hamdan, dan Pemgacara PT SGP, Hendro Kasiono.
"KPK menemukan adanya bukti permulaan yang cukup. Maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan," ujar Nawawi di Gedung Merah Putih, Kamis (20/1).
Nawawi juga menjelaskan bahwa Itong dan Hamdan sebagai penerima suap, sedangkan Hendro Kasiono sebagai pemberi.
Selain itu, KPK juga menyita barang bukti Rp 140 juta yang diduga sebagai uang yang mempermudah pengurusan perkara pembubaran PT SGP.
Menurut Nawawi, Itong merupakan hakim tunggal PN Surabaya dalam perkara permohonan terkait pembubaran PT SGP.
Tidak hanya itu, dirinya juga mengatakan bahwa Itong diduga membuat kesepakatan dengan Hendro dan pihak perwakilan PT SGP.
"Diduga uang yang disiapkan untuk mengurus perkara ini sejumlah sekitar Rp1,3 miliar dimulai dari tingkat putusan Pengadilan Negeri sampai tingkat putusan Mahkamah Agung," ucapnya.
Menurutnya, Hendro diduga berkali-kali berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan Hamdan sambil menyebut istilah 'upeti'.
"Adapun setiap hasil komunikasi antara tersangka Hendro dan Hamdan diduga dilaporkan Itong," tandasnya.
顶: 1踩: 95651
KPK Tetapkan Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka, Dua Nama Ini Ikut Terseret
人参与 | 时间:2025-06-10 21:59:37
相关文章
- Advance Opportunities Buang 12,3 Juta Lembar Saham NINE, Kepemilikan Sisa Segini
- Manfaat Tangerine, Buah Imlek Manis yang Bisa Bikin Glowing
- VIDEO: Warna
- Hadiri Peluncuran Buku Tetralogi Transformasi AHY, Puan Maharani Beri Pujian
- Jaksa Agung Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Garuda Naik ke Penyidikan
- Daftar Tanggal Merah Februari 2025, Ada Libur Sekolah Awal Ramadan
- Tingkatkan Konektivitas Broadband, Centratama Group Jalan Bareng Link Net
- FOTO: Menikmati Libur Panjang di Monas
- Bahar Jadi Tersangka & Langsung Ditahan, Kasus Denny Siregar Diungkit, Pelapornya Ngomel
- Nasib Sritex di Ujung Tanduk, OJK Sebut Delisting Tak Terhindarkan
评论专区