- Warta Ekonomi,quickq最新版 Jakarta -
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan, tindakan Densus 88 Antiteror menambak terduga pelaku teroris Dokter Sunardi sudah sesuai aturan.
Ramadhan mengatakan, Sunardi sempat melawan petugas saat hendak ditangkap Densus 88 Antiteror sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur.
"SU melakukan perlawanan dengan sangat agresif, yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke petugas yang sedang menghentikannya," katanya saat konferensi pers, Jumat (11/3/2022).
Baca Juga: Rektor Loyalis Anies Baswedan Ikut-ikutan Kutuk Densus 88, Duh Omongannya Nggak Ada Obat Bos!
Lebih lanjut, ia menegaskan pada saat penangkapan, petugas sudah memperkenalkan diri serta menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan.
"Namun, tersangka malah (menjalankan) mobilnya, kemudian petugas naik di bak belakang mobil double kabin milik tersangka mencoba untuk memberikan peringatan, tetapi saudara SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan stir ke kanan ke kiri atau gerakan zig-zag yang tujuannya menjatuhkan petugas," kata Ramadhan.
Ia melanjutkan, saat itu SU juga sempat menabrak kendaraan masyarakat yang sedang melintas. "Karena situasi yang membahayakan masyarakat sekitar dan jiwa petugas, anggota Densus 88 melumpuhkan SU dengan menembaknya," lanjutnya.
Ia pun menegaskan tindakan tersebut juga sudah sesuai dengan aturan dan perundangan yang ada. Dalam hal ini sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaran Tugas Kepolisian.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menembak mati seorang terduga teroris berinisial SU di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu, 9 Maret 2022.
SU merupakan anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah. Dia pernah menjabat deputi dakwah dan informasi, serta penasihat pimpinan JI. Densus berupaya menangkap SU di Jalan Bekonang, Sukahorjo pukul 21.15 WIB.
顶: 8733踩: 51
Dengerin Ya Jawaban Polri: Dokter Sunardi Mengancam Nyawa Petugas, Mangkanya Didor Densus 88
人参与 | 时间:2025-06-10 14:48:50
相关文章
- Di KPK, Ketua DPRD DKI Bongkar Surat Sakti Formula E, Anies Baswedan Makin Tersudut!
- Polisi 'Kejar' Pelaku Kampanye Hitam
- Bursa Eropa Melemah, Investor Khawatirkan Soal Kebijakan Tarif Trump
- Fakta Baru Kasus Meikarta, PT Lippo Cikarang Janjikan Rp20 M untuk Bupati Bekasi Non
- Para Penjahit Indonesia Raya Yakin Prabowo Mampu Beri Perhatian Terhadap Dunia Garmen
- Ketum Partai Berkarya Optimis Gugatannya Dikabulkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat
- Daftar Shio Paling Sial di Tahun 2025, Lebih Hati
- FOTO: Semarak Parade Natal di Mal
- Hendropriyono Angkat Bicara Atas Al Zaytun
- 10 Bandara Paling Berkembang Pesat di Asia Tenggara, Ada 2 Punya RI
评论专区