会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J!

Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

时间:2025-05-21 19:48:42 来源:quickq 官方网站 作者:知识 阅读:937次

JAKARTA,quickq苹果版ios下载 DISWAY.ID--Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi terhadap 4 terdakwa pelaku pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.

Keempat pelaku yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi mengatakan, putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Agung Suhadi serta empat anggotanya yakni, Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

BACA JUGA:Putusan MA Ini Bikin Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati

Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

Berikut rangkuman vonis 4 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J: 

Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

1. Ferdy Sambo

Ferdy Sambo merupakan otak dibalik pembunuhan Brigadir J. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati. 

Namun, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo. Dengan demikian, hukuman Ferdy Sambo yang semula dihukum mati maka dianulir menjadi hukuman seumur hidup. 

2. Putri Candrawathi

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Putri disebut tidak mencegah niat jahat Sambo untuk menghilangkan nyawa Brigadir J.

BACA JUGA:MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya!

Akibat kasus tersebut, Putri divonis 20 tahun penjara. Namun kini hukuman terhadap Putri hanya tingga setengahnya, yakni 10 tahun penjara usai Mahkamah Agung mengabulkan kasasinya. 

3. Kuat Ma'ruf

Sopir dari Ferdy Sambo, Kuat Maruf turut terbukti melakukan pembunuhan Brigadir J. Ia disebut menutup akses kabur Brigadir J dengan menutup pintu dan jendela rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan saat peristiwa penembakan Brigadir J akan berlangsung. 

Atas perbuatannya, Kuat divonis 15 tahun penjara. Namun, MA mengabulkan kasasi Kuat. Sehingga hukumannya berkurang menjadi 10 tahun. 

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Bakal Kembali ke Indonesia, Chevron Bidik Blok Migas Potensi Besar
  • Fakta Mengejutkan! Kekerasan Seksual di Faskes Tak Hanya Terjadi di RSHS
  • IHSG Tembus 7.100, Investor Asing Terciduk Borong 10 Saham Ini
  • IPTEK Jadi Fondasi Pembangunan dan Kebijakan Industri, Termasuk pada Produk Tembakau Alternatif
  • Arus Balik H+3 Lebaran, KAI Daop 1 Jakarta Sebut Ada 39.300 Penumpang yang Tiba Jumat Ini
  • Beijing Menutup Telinga, Uni Eropa Siap Lawan Potensi Banjir Komoditas China
  • Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal
  • Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
推荐内容
  • RI Dukung Penguatan Kerja Sama ASEAN
  • Panitia SNPMB 2025 Akui Salah Pasang Foto Joki UTBK Jadi Peserta Jujur: Human Error
  • Bisa Dicegah, Kenali Penyebab Kanker Usus Besar
  • FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi
  • Surya Paloh Tunjuk Cak Imin Jadi Cawapres Anies, Prabowo Angkat Bicara
  • Setelah Bolak