会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Polisi Angkat Bicara Terkait Pembubaran Simpatisan FPI: Kegiatannya Tidak Dilarang, yang Dilarang...!

Polisi Angkat Bicara Terkait Pembubaran Simpatisan FPI: Kegiatannya Tidak Dilarang, yang Dilarang...

时间:2025-05-22 00:57:08 来源:quickq 官方网站 作者:娱乐 阅读:803次
Warta Ekonomi,quickq下载官方版 Jakarta -

Aparat Kepolisian sempat membubarkan simpatisan FPI saat mau memberikan bantuan kepada warga korban banjir di wilayah Cipinang Baru, Jakarta Timur pada Sabtu, (20/22021).

Padahal FPI yang dibubarkan itu belakangan disebut bukan ormas Front Pembela Islam (FPI) yang dibubarkan pemerintah. Disebutkan belakangan bahwa mereka adalah komunitas FPI yang baru dengan kepanjangan singkatan Front Persaudaraan Islam.

Polisi Angkat Bicara Terkait Pembubaran Simpatisan FPI: Kegiatannya Tidak Dilarang, yang Dilarang...

Polisi Angkat Bicara Terkait Pembubaran Simpatisan FPI: Kegiatannya Tidak Dilarang, yang Dilarang...

Baca Juga: Sudah Tahu FPI Terlarang, Pas Diusir Polisi, Eh Munarman Malah Mancing-Mancing..

Polisi Angkat Bicara Terkait Pembubaran Simpatisan FPI: Kegiatannya Tidak Dilarang, yang Dilarang...

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Polri tidak meributkan kegiatan simpatisan FPI yang ingin memberikan bantuan kepada warga korban banjir di Jakarta maupun wilayah lain.

Polisi Angkat Bicara Terkait Pembubaran Simpatisan FPI: Kegiatannya Tidak Dilarang, yang Dilarang...

"Kita tidak meributkan kegiatannya tapi organisasinya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta pada Senin, (22/2/2021).

Namun menurut dia, pemerintah telah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) sehingga segala bentuk aktivitas, atribut terkait organisasi tersebut dilarang. Saat itu, simpatisan FPI disebut memakai atribut ketika mau membantu warga korban banjir.

"Jadi yang dilarang adalah organisasi tersebut bukan kegiatannya. Misalnya dia bantu banjir, enggak boleh membawa-bawa atribut atau organisasi tersebut," ujarnya lagi.

Sebelumnya, polisi tidak menampik adanya tindakan membubarkan tim relawan yang mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam (FPI) saat bertandang ke wilayah banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Mereka pun mengungkapkan alasan mengapa pembubaran dilakukan.

Polisi mengaku hal itu dilakukan karena relawan tersebut memakai atribut FPI yang sudah dilarang oleh negara. Oleh karena itu, tindakan tersebut dilakukan polisi.

"Kemarin benar (pembubaran) karena kan mereka itu ikut dengan memakai atribut FPI sedangkan sekarang segala kegiatan bentuknya FPI kan dilarang. Kan kita tahu sendiri," ucap Kapolsek Makassar Jakarta Timur, Komisaris Polisi Saiful Anwar pada Minggu, (21/2/2021).
 

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Harga Emas Melesat, Analis Ungkap Faktor Global Pemicunya
  • Berkas Perkara Kasus Penipuan Si Kembar Siap Disidangkan
  • FOTO: Topi
  • Mantan Bupati Buru Selatan Di eksekusi KPK ke Lapas Klas IIA, Ambon
  • 电影导演专业世界十大排名大学推荐!
  • FOTO: Ukraina Ungsikan Dua Paus Beluga dari Kharkiv
  • Dubes RI untuk Swiss Benarkan Jasad Eril Telah Ditemukan di Bendungan Engehalde
  • Daftar Rekor 5 Barang Termahal di Dunia, Paling Murah Rp901 M
推荐内容
  • 奥蒂斯艺术设计学院如何?入学要求是什么?
  • Berkas Perkara Kasus Penipuan Si Kembar Siap Disidangkan
  • Berapa Kalori yang Terbakar saat Jalan Kaki 30 Menit?
  • 交互设计线上作品集辅导
  • Proses Hukum David Terlalu Lama, Keluarga Korban: Jangan Salahkan Banyak Asumsi Liar
  • 艺术生美国留学中介该怎么选?