- Warta Ekonomi,quickq苹果下载地址 Jakarta -
Tersangka kasus ujaran Kebencian Edy Mulyadi tak mau pasrah menerima nasibnya setelah tersangkakan oleh Bareskrim Polri dan dijebloskan ke penjara buntut omongan kontroversialnya yang menyebut Kalimantan adalah tempat jin membuang anak. Edy mulai ditahan pada hari ini Senin (1/12/2022) hingga 20 hari ke depan
Tim Kuasa Hukum Edy Mulyadi Damai Hari Lubis memastikan pihaknya bakal mengupayakan penangguhan penahan terhadap jurnalis senior itu dengan berbagai alasan. Upaya penangguhan penahanan itu mulai dilakukan Selasa (1/2/2022) besok.
Baca Juga: Terungkap Sudah! Ini Alasan Bareskrim Polri Langsung Tahan Edy Mulyadi Terkait "Kalimantan"
“Kami usahakan melalui keluarganya esok hari. Oleh sebab malam ini tim kelelahan,” kata Damai ketika dikonfirmasi Populis.id Senin (31/1/2022) malam.
Untuk memuluskan upaya penangguhan penahanan ini lanjut Damai, sejumlah pihak bakal dijadikan jaminan, diantaranya adalah sang istri dan seluruh anggota tim kuasa hukum.
“Yang menjadi jaminan istrinya dan para pengacaranya,” tutur Damai.
Adapun langkah hukum yang ditempuh Edy Mulyadi sama persis yang dilakukan tersangka ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong, Habib Bahar bin Smith yang dijebloskan ke penjara beberapa waktu lalu.
Penceramah kontroversial itu juga menjadikan istri dan puluhan ulama se Jawa Barat menjadi jaminan saat meng upayakan penangguhan penahanan, namun usaha Bahar sia-sia lantaran Polda Jawa Barat tak terima penangguhan penahanan tersebut.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri menetapkan tersangka Edy Mulyadi terkait kasus ujaran kebencian Ibu Kota Negara (IKN) baru sebagai ‘tempat jin buang anak’. Dari penetapan tersangka, Edy Mulyadi langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.
“Saudara EM, penyidik menetapkan status dari saksi menjadi tersangka, langsung ditahan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (31/1/2022).
Menurut Ramadhan penetapan tersangka sudah melalui proses gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, penyidik menyita akun youtube yang bersangkutan.
“Sudah gelar perkara, akun YouTube dengan channel milik yang bersangkutan.Bang Edy Channel disita,” jelasnya.
顶: 4389踩: 993
Sama Persis dengan Habib Bahar, Edy Mulyadi Ajukan Penangguhan Penahanan, Istri Jadi Jaminan
人参与 | 时间:2025-06-10 18:54:15
相关文章
- Presiden, Menteri, hingga Ketua Umum Parpol Akan Hadiri Puncak Peringatan Bulan Bung Karno
- Tren Mengecilkan Payudara Diprediksi Bakal Marak di 2024, Kenapa?
- VKTR Resmikan Fasilitas CKD Bus dan Truk Listrik Pertama di RI, Produksi 3.000 Unit per Tahun
- Dukung Klinik Mandiri, BNI Gaet Kemenkes dan Periksa.id Hadirkan Smart Healthcare untuk Nakes
- 4 Instruksi Jokowi Untuk Atasi Polusi Udara di Jakarta
- Penguin Tersesat Muncul di Landasan Bandara, Pesawat Terpaksa Delay
- Dirut Beli 100 Ribu Lembar Saham GEMA, Perkuat Cengkeraman di Gema Grahasarana
- Kasus Ronald Tannur Jadi Pintu Masuk Terbongkarnya Suap Rp60 Miliar di Balik Ekspor CPO
- Kejaksaan Tangani 110 Kasus Mafia Tanah dan Pelabuhan
- Tanggapi IHSG Menurun, Cak Imin Harap Tak Berdampak Langsung ke Masyarakat
评论专区