30 Saksi Penistaan Agama Panji Gumilang Diperiksa Polri
JAKARTA,quickq官网加速器 DISWAY.ID- Polri masih terus mengusut kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik telah memeriksa sebanyak 30 saksi penistaan agama Panji Gumilang.
"Selanjutnya penyidik segera melengkapi BAP terhadap para saksi ahli," kata Ramadhan saat konferensi pers, Senin, 24 Juli 2023.
BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Al Zaytun Masih Dapat Tarik Uang Meskipun Rekening di Blokir: Kok Bisa, Ya Begitu Lah!
BACA JUGA:Ridwan Kamil Tak Peduli Digugat Panji Gumilang: Silakan Saja, Saya Wajib Bela Umat dan Syariat
Menurutnya, sejumlah saksi ahli yang bakal diperiksa diantaranya adalah 5 ahli pidana, 8 ahli agama, 2 ahli bahasa, 2 ahli ITE, 2 ahli sosiologi, 1 ahli labfor.
"Setelah pemeriksaan saksi dan ahli, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saudara PG," tutupnya.
Diketahui, penyidikan kasus penodaan agama terhadap Panji Gumilang ini berdasarkan atas dua laporan yang telah dilayangkan ke Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Pelatih Asal Indonesia Beri Sepatu ke Atlet Jamaika, Netizen: Bikin Haru
BACA JUGA:Pegadaian Ikut Bersih-bersih Pantai Melawai Balikpapan Melalui BUMN Environmental Movement
Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.
Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama. Terbaru, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
(责任编辑:知识)
- ·BI Resmi Pangkas Suku Bunga Jadi 5,50%, Pasar Langsung Apresiasi
- ·Lewat Raperda Kepemudaan, Mas Dhito Perluas Ruang Gerak Pemuda di Kabupaten Kediri
- ·Ketua DPW Rabithah Alawiyah Jateng
- ·Minum Susu Saat Buka Puasa, Boleh atau Tidak?
- ·Emiten Perjalanan Wisata BAYU akan Bagi Dividen Rp100 per Saham, Cair Tanggal Segini!
- ·Dorong Transaksi, BNI
- ·Waspada! Kasus DBD di Jakbar Naik Sejak Januari, Kelembapan Suhu Jadi Penyebab
- ·Minum Susu Saat Buka Puasa, Boleh atau Tidak?
- ·Pihak Inara Enggan Berkomentar Atas Pelaporan Virgoun
- ·Klarifikasi Kemendiktisaintek soal Nasib Neni Herlina yang Dipecat Sepihak Mendiktisaintek Satryo
- ·Perang Tarif, GM Hentikan Pengiriman Mobil dari AS ke China
- ·Bonus Demografi Energi: Kisah Anak Muda yang Mengubah Indonesia Jadi Lebih Hijau
- ·Tembok Lembab Jangan Dibiarkan, Ini Cara Mengatasinya
- ·Pengakuan Mencengangkan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang: Efek Hasrat Meningkat
- ·IHSG Hari Ini Berakhir Melesat 0,67% ke 7.142, INCO, ADMR dan AKRA Top Gainers LQ45
- ·4 Oknum Polisi Disidang Etik, AKP hingga Brigadir Didemosi Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP
- ·KPK Sebut Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Tak Laporkan Beberapa Aset Kekayaan
- ·Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
- ·Bancassurance Syariah Dipacu, Zurich Gandeng Bank OCBC
- ·Dishub DKI: Rute Transjabodetabek Bakal Ditambah dari Pusat Kota Tangerang dan Tangsel