Soal Penahanan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Nanti Terjawab Setelah Diperiksa 28 Juli
SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menyebut penahanan Roy Suryo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur,quickq.io怎么打开 masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya, merencanakan agenda pemeriksaan lanjutan Roy Suryo sebagai tersangka pada Kamis (28/7/2022).
"Ya nanti terjawab setelah diperiksa 28 Juli 2022 ya. Silakan nanti kita ikuti perkembangannya," kata Zulpan, dikutip dari Antara.
Zulpan menjelaskan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada Jumat (22/7/2022) lalu terpaksa dihentikan karena alasan kesehatan yang Roy Suryo.
Baca Juga:Polda Metro Sebut Penahanan Roy Suryo Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan
"Sebelum berakhir semua pertanyaan yang diajukan penyidik, kondisi kesehatan Roy Suryo tidak mendukung untuk melanjutkan pemeriksaan sehingga dipulangkan dengan alasan sakit," ujar Zulpan.
Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya tak menahan Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo, pada Jumat (22/7) malam.
Kondisi kesehatan Roy Suryo menjadi alasan tidak dilakukan penahanan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.
Roy Suryo yang menjalani 12 jam pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan baru keluar sekitar pukul 22.20 WIB dengan kondisi lemas dan mendapat pertolongan menggunakan kursi roda saat menuju ke dalam mobilnya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.
Baca Juga:Gegara Sakit, Polisi Kembali Periksa Roy Suryo Kamis Lusa Pekan Ini
Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan SARA oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.
Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.
Roy Suryo menggunggah meme Stupa Borobodur itu pada Jumat (10/6) sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu. Belakang kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah.
Tak hanya itu, Roy juga dilaporkan atas kasus yang sama oleh Herna Sutana ke Polda Metro Jaya. Laporannya diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 20 Juni 2022.
Roy Suryo disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 Tentang ITE. Kemudian juga Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
(责任编辑:热点)
- ·PBNU: Living Law Tidak Sebatas Terkait Hukum Adat, Tapi Kebiasaan Keagamaan
- ·RSPAD: Lukas Enembe Sehat
- ·Aksi Bajing Loncat Di Cakung Kepergok Sopir Berujung Adu Mulut: Lu Nyolong!
- ·Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenhub
- ·AXA Mandiri Waspadai Efek Trump, Tetap Optimis di Tengah Gejolak
- ·FOTO: House of Love, Pusat Rehabilitasi Penuh Cinta di Myanmar
- ·Mengenal Sejarah Singkat Maulid Nabi Muhammad dan Tradisinya di Indonesia
- ·Dengarkan Anak Muda, SBY: Banyak Pemimpin Sama dengan Banyak Matahari, Akan Menyebabkan Kekacauan
- ·Modus Jadi Pemulung, Maling Gasak Motor di Cakung
- ·Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!
- ·Ditanya soal Masih Punya Utang, Edhy Prabowo: Emang Salah?
- ·KSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh
- ·Modus ASN Dishub DKI Berkali
- ·Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
- ·PNM Salurkan 10 Ton Pakaian Favorit Karyawan dan 60 Kg Jins Lewat Aksi Decluttering
- ·Lupakan Rasa Pahitnya, Ini 6 Manfaat Luar Biasa Daun Pepaya
- ·Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!
- ·Gempa Bumi M 5.0 Guncang Bandung Raya, Sejumlah Bangunan Rusak Berat
- ·Polisi Bantah Ada Penangkapan Mantu Habib Rizieq dan Sobri Lubis
- ·Mengapa Gelar Pope Dipanggil Paus di Indonesia? Umat Katolik Wajib Tahu