Gagal Bayar Membengkak, OJK Seret Fintech ke Skema Laporan Kredit
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (Penyelenggara Pindar/fintech lending) wajib mengimplementasikan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan Pusdafil 2.0 secara penuh paling lambat 31 Juli 2025.
Kebijakan ini merujuk pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2024 yang mengatur tata kelola pelaporan serta pertukaran informasi antar lembaga jasa keuangan berbasis teknologi.
"Penggunaan SLIK oleh Penyelenggara Pindar belum diterapkan sepenuhnya sehubungan dengan kewajiban pelaporan SLIK oleh Penyelenggara Pindar yang berlaku paling lambat tanggal 31 Juli 2025, sebagaimana diatur dalam POJK 11/2024," ujar Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Rabu (11/6).
Baca Juga: Cicilan Ringan Tapi Berisiko, OJK Soroti Skema Balloon Payment
Agusman menyampaikan bahwa integrasi penuh terhadap SLIK dan Pusdafil 2.0 bertujuan untuk meningkatkan kualitas data transaksi pendanaan dan memperkuat sistem pemeringkatan kredit (credit scoring). Upaya ini diharapkan dapat menurunkan Tingkat Wanprestasi 90 (TWP90) dan memperkuat perlindungan konsumen.
"Penggunaan SLIK dan Pusdafil 2.0 oleh Penyelenggara Pindar nantinya diharapkan akan meningkatkan kualitas data transaksi pendanaan dan memperkuat sistem credit scoringyang dapat membantu menurunkan tingkat wanprestasi (TWP90) dan meningkatkan perlindungan konsumen," lanjutnya.
Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Baru Asuransi Kesehatan, Wajibkan Co-Payment Minimal 10 Persen
SLIK, yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking, merupakan sistem informasi debitur yang berfungsi untuk menilai kelayakan peminjam. Penerapan SLIK di sektor fintech lending diharapkan akan meningkatkan transparansi dan tanggung jawab pelaku industri.
Di sisi lain, Pusdafil 2.0 adalah pengembangan sistem basis data pendanaan digital yang memungkinkan pertukaran data lebih akurat antar platform dan pemangku kepentingan dalam ekosistem pendanaan digital.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya OJK dalam memperketat tata kelola industri fintech, menyusul meningkatnya tren gagal bayar dan kebutuhan akan perlindungan konsumen digital yang lebih kuat di Indonesia.
(责任编辑:综合)
Tesla Digugat Pembelinya Karena Pandangan Politik Elon Musk
Sambut Musim Dingin, Garam Merica Kenalkan Menu Bakso ke Sydney
Mencekam! Demonstran Nekat Berkemah di Depan Gedung DPR Jelang Pengesahan Revisi UU TNI
RUPTL PLN Telan Dana Rp2.967 Triliun, Bahlil: Proyek Besar
Pemerintah Resmikan RUU TNI, Ini Dampaknya ke Iklim Investasi
- Dari Alam Sutera ke Blok M, Enam Rute Transjabodetabek Diluncurkan
- Tren Makan Popcorn Beku Curi Perhatian Warganet, Mau Ikut Coba?
- Diakui UNESCO, Kebaya Berpeluang Makin Mendunia
- Ada 5 Hari Libur Beruntun pada Januari 2025, Cek Dulu Tanggal Merahnya
- BLUNDER! Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Sampai Oktober Dinilai Ancam Pertumbuhan Ekonomi
- 7 Hormon yang Dilepas Selama Bercinta, Picu Campur Aduk Rasa
- Kemenko Perekonomian Optimalkan Program untuk Dorong Ekonomi Daerah
- Hasto Kristiyanto Jalani Sidang, Pendukung Teriakkan ‘Merdeka!’
-
Lapor SPT Tetap Bisa Dilakukan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama
JAKARTA, DISWAY.ID--Batas pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) adalah 31 Mar ...[详细]
-
Antusiasme Luar Biasa ke SUV Xiaomi YU7: Rp555 Juta!
Warta Ekonomi, Jakarta - CEO Xiaomi Jun Lei membantah rumor harga awal 199.000 yuan (Rp448 juta) unt ...[详细]
-
5 Makanan yang Dapat Memperbesar Payudara Secara Alami
Daftar Isi Makanan yang dapat memperbesar payudara alami ...[详细]
-
Lagi, BSI Incar Rp4 Triliun dari Penerbitan Sukuk Hijau
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berencana menerbitkan sukuk berkelanjut ...[详细]
-
Istana Akui Belum Ada Pembahasan Secara Khusus Terkait Perpanjangan Usia Pensiun ASN
JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah belum ...[详细]
-
Entitas Anak OBAT Luncurkan Proyek Inovatif MPTree, Pohon Cair Penyerap Karbon
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (OBAT) melalui anak usahanya, PT Algaepa ...[详细]
-
FOTO: Kala Yunani Panen Buah Zaitun, Penyangga Hidup di Masa Paceklik
Jakarta, CNN Indonesia-- Sejumlah kawasan di Yunani beramai-ramai menanam pohon z ...[详细]
-
Potensi Pertumbuhan Emas di 2025: Tinjauan Pasar dengan Broker Octa
Jakarta, CNN Indonesia-- Emas telah membuktikan reputasinya sebagai aset andalan saat gejolak keuang ...[详细]
-
KPU Akui Tidak Bisa Jangkau Parpol Yang Sosialisasi Luar Aturan
JAKARTA, DISWAY.ID-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz mengaku KPU tidak bisa m ...[详细]
-
Entitas Anak OBAT Luncurkan Proyek Inovatif MPTree, Pohon Cair Penyerap Karbon
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (OBAT) melalui anak usahanya, PT Algaepa ...[详细]
NIK KTP Kamu Bisa Dapat Uang! Ini Daftar Saldo Dana Mei 2025 yang Cair
Fraksi PKB Setujui Revisi UU TNI dengan 6 Syarat, Supremasi Sipil Jadi Prioritas
- Bursa Asia Bergerak Dinamis, Pasar Nantikan Hasil Negosiasi China
- FOTO: Restoran di Catalonia Setia Layani Pelanggan Selama 500 Tahun
- Hasto Kristiyanto Jalani Sidang, Pendukung Teriakkan ‘Merdeka!’
- Pria Peras 380 Hotel Pakai Kecoak & Kondom Bekas agar Dapat Ganti Rugi
- Laksanakan Perintah Kapolri Soal Tilang Elektronik, Ini Langkah Korlantas Polri
- Pria Peras 380 Hotel Pakai Kecoak & Kondom Bekas agar Dapat Ganti Rugi
- 5 Minuman yang Bisa Meredakan Kecemasan, Enak dan Bikin Tenang