会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Diminta Turun Tangan di Kasus Djoko Tjandra!

KPK Diminta Turun Tangan di Kasus Djoko Tjandra

时间:2025-05-22 02:15:55 来源:quickq 官方网站 作者:热点 阅读:757次
Warta Ekonomi -

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki pihak-pihak yang diduga menerima suap dari buronan kasus cessie alias hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra,quickq网络加速器官网 untuk membantunya masuk dan wara-wiri di Tanah Air.

"KPK harus melakukan penyelidikan atas indikasi korupsi yang diterima pihak-pihak yang membantu pelarian dan memfasilitasi buronan Djoko Tjandra untuk bisa mondar-mandir ke Indonesia tanpa terdeteksi," tegas Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis (16/7/2020).

KPK Diminta Turun Tangan di Kasus Djoko Tjandra

KPK Diminta Turun Tangan di Kasus Djoko Tjandra

Baca Juga: Said Didu Ikut Nimbrung di Kasus Djoko Tjandra, Katanya...

KPK Diminta Turun Tangan di Kasus Djoko Tjandra

Kurnia menyatakan ada kejanggalan-kejanggalan di balik kedatangan Djoko. Dia tak mungkin bisa mulus berada di Tanah Air jika tidak ada pihak-pihak yang membantunya. Nama Djoko sudah terhapus dari daftar rednotice.

KPK Diminta Turun Tangan di Kasus Djoko Tjandra

Untuk diketahui, rednoticeadalah permintaan untuk menemukan dan menahan sementara seseorang, yang dianggap terlibat dalam kasus kriminal. Status seseorang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain itu, Djokl juga bisa dengan sukses membuat e-KTP. Belum lagi, mendapatkan paspor dari pihak Imigrasi. Bisa terbang dari Jakarta ke Pontianak, Kalimantan Barat, dengan berbekal surat jalan dari Bareskrim Polri.

Kejanggalan lain, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membiarkan buronan kelas kakap itu mendaftarkan pengajuan Peninjauan Kembali (PK), tanpa menginformasikan kepada penegak hukum yang bertanggung jawab melakukan eksekusi. ICW pun meminta agar PK tersebut tidak dikabulkan.

"Mahkamah Agung harus menolak upaya hukum peninjauan kembali yang diajukan oleh Djoko Tjandra. Selain itu, majelis hakim juga harus menunda proses persidangan, karena tidak dihadiri secara langsung oleh terpidana," tegas Kurnia.

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Asia OneHealthcare Soroti Kesehatan Jurnalis, Gelar Media Luncheon dan Medical Check
  • KPK Dalami Dua Saksi Terkait Transaksi Keuangan Tersangka Dugaan Korupsi PT Taspen
  • Pemprov DKI Siap Ciptakan 500 Ribu Lapangan Kerja bagi Lulusan SMA dan Sarjana
  • Selama Tiga Bulan, Perputaran Uang Judi Online W88 Capai Rp 1 Triliun
  • 10 Wisata Alam Dunia Paling Banyak Dicari di Google, Ada dari RI?
  • Semua Penghuni Hotel 101 Urban Glodok Selamat dari Kebakaran
  • PIA DPR RI Undang Anak
  • 2025THE世界最好的建筑大学排名
推荐内容
  • 交互设计留学院校推荐
  • DPR Usul Potongan Aplikasi Maksimal 10 Persen, ORASKI Keberatan: Ini Preseden Buruk!
  • Lirik lagu Hymne Guru Lengkap dengan Sejarahnya yang Mengharukan
  • Polisi Ungkap Kasus Pembuatan Rekening Nasabah Bank Tanpa Izin dengan Bantuan AI
  • 日本设计学院留学入学条件及费用情况
  • Panas! Ruhut Semprot Pendukung Anies: Udah Gagal Pikir, Masih Ngebacot Marah