会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Mario Tersangka Dugaan Pencabulan, Pihak AG: Semoga Adil hingga Pengadilan!

Mario Tersangka Dugaan Pencabulan, Pihak AG: Semoga Adil hingga Pengadilan

时间:2025-06-07 11:20:02 来源:quickq 官方网站 作者:休闲 阅读:781次

JAKARTA,quickq官网入口ios版 DISWAY.ID -Pihak mantan AG (15) apresiasi polisi usai ditetapkannya Mario Dandy Satriyo menjadi tersangka.

Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Alo mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi ditetapkannya Mario menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencabulan.

Mario Tersangka Dugaan Pencabulan, Pihak AG: Semoga Adil hingga Pengadilan

Mario Tersangka Dugaan Pencabulan, Pihak AG: Semoga Adil hingga Pengadilan

"Kami baru dapat informasi tadi oleh penyidik kepada kami sebagai tim pelapor. Kami mengapresiasi kerja objektif dari PMJ," katanya kepada awak media, Senin 3 Juli 2023.

Mario Tersangka Dugaan Pencabulan, Pihak AG: Semoga Adil hingga Pengadilan

BACA JUGA:Resmi! Mario Dandy Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan pada AG

Mario Tersangka Dugaan Pencabulan, Pihak AG: Semoga Adil hingga Pengadilan

Pihaknya juga berharap kasus tersebut bisa berjalan dengan adil hingga di meja hijau.

"Semoga kedepannya ini juga bisa terus berproses di Kejaksaan dengan seadil-adilnya," ucapnya.

Diketahui, Mario Dandy ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencabulan kepada mantan kekasihnya, AG (15).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan Mario telah jadi tersangka.

"Iya sudah (Mario ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan, red)," katanya kepada awak media, Senin 3 Juli 2023.

BACA JUGA:Namanya Diseret Kasus Korupsi Johnny G Plate, Dito Ariotedjo: Jadi Beban Moral ke Presiden Jokowi

Diungkapkannya, Mario dikenakan dijerat Pasal 76D Juncto Pasal 81 dan atau Pasal 76E Juncto Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, Beberapa saksi akan diperiksa dalam kasus dugaan pencabulan Mario Dandy Satriyo pada mantan pacarnya, AG.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hal tersebut dilakukan demi membuat berkas perkara naik dari tahap penyidikan ke tahap penyidikan.

Dijelaskannya, pemeriksaan saksi untuk kepentingan pengusutan perkara untuk menyesuaikan beberapa alat bukti sebelum menetapkan tersangka.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Mengenal Visa On Arrival Indonesia, Apa Syaratnya bagi Turis Asing?
  • Dianggap Menghambat Penyidikan Jadi Alasan Siskaeee Ditahan
  • Lokasi Capres Lakukan Pencoblosan Pemilu 2024, TKN: Prabowo di TPS Hambalang
  • Oh! Jadi ini Penyebab Terjadinya Hujan Es di Jakarta
  • NYALANG: Mengusir Sepi, Menarikan Mimpi
  • Komnas KIPI Bantah Kabar Viral soal Detoksifikasi Vaksin Covid
  • Ichwan Zayadi Resmi Gantikan Lulung
  • Hindari 13 Makanan Ini saat Kamu Berusia 30
推荐内容
  • Telusuri Penyebab Pelaku Penembakan Tewas, Dokter Periksa Organnya
  • Ichwan Zayadi Resmi Gantikan Lulung
  • Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Puasa Arafah dan Tarwiyah 2024
  • PLN UIP JBB Tanam 10.000 Mangrove di Penjaringan untuk Tangkal Sampah Plastik
  • Gregorius Adik Johnny Plate Kembalikan Rp 534 Juta Terkait Kasus Korupsi BTS
  • Catat, Ini 5 Jus Penghancur Lemak yang Ampuh Bikin Tubuh Singset