Yusril Ihza Mahendra Akui Ada Kesan Pemerintah 'Main Kekuasaan' Saat Hadapi Bambang Tri Mulyono
时间:2025-06-09 23:09:00 出处:综合阅读(143)
Hanya berjarak sepuluh hari sejak pengajuan gugatannya tentang dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, Bambang Tri Mulyono ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik di Cyber bareskrim Polri dalam perkara dugaan tindak pidana penistaan agama tanggal 14 Oktober 2022.
Karena keadaan inilah membuat Eggi Sudjana dkk sebagai kuasa hukum Bambang memutuskan untuk mencabut gugatan yang sebelumnya diajukan klien mereka ini.
Baca Juga: Makin Dekat Pilpres 2024, Cak Imin ke Prabowo Subianto: Yang Kita Muliakan, Calon Presiden RI
Menanggapi hal tersebut, advokat, akademisi di bidang hukum tata negara, dan politikus Yusril Ihza Mahendra mengatakan ia menyayangkan mengapa polisi menahan Bambang Tri dalam dugaan melakukan tindak pidana pencemaran agama.
“Walaupun penahanan ini tidak berkaitan dengan gugatan “ijazah palsu Jokowi”, namun langkah itu mengesankan Pemerintah menggunakan kekuasaan, bukannya hukum, dalam menghadapi Bambang Tri Mulyono,” jelas dia.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
上一篇: Jokowi Girang Daya Saing Indonesia Tahun 2024 Naik Signifikan Versi IMD
下一篇: Kementerian ESDM Pastikan Tambang Nikel PT GAG di Raja Ampat Tidak Berdampak Serius pada Lingkungan
猜你喜欢
- Apa Beda PPOK dan Asma? Kenali Gejalanya
- Pemkab Kediri Cetak Role Model Remaja Lewat Duta Genre
- Darmo: PLN Butuh Rp3.000 Triliun
- Air Putih untuk Menurunkan Berat Badan, Memangnya Bisa?
- Masyarakat Diminta Bersikap Kooperatif dalam Menyikapi Intimidasi Pemilu
- Eks Gubernur Jabar 'Mangkir' dari Panggilan KPK
- Kemenperin Pastikan Ketersediaan Tenaga Kerja Unggul di Era Industri 4.0
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kaji Ulang Pengembalian Penjurusan SMA
- Ganjar Pede PDIP Bakal Pilih Jalur Oposisi, Begini Sikap DPP