Adik dan Orang Tua Dito Mahendra Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa Terkait Senpi Ilegal
JAKARTA,quickq下载官网免费 DISWAY.ID--Adik dan orang tua Dito Mahendra memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan senjata api ( senpi) ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.
"Adik dan orang tua (ibu) DM datang memenuhi panggilan hari ini jam 13.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 16 Juni 2023.
BACA JUGA:Polisi Ringkus 4 Kurir Narkoba Jaringan Internasional asal Aceh, Barang Bukti 20,6 Kg Sabu Diamankan
Ramadhan mengatakan pemeriksaan terhadap ibu dan adik Dito Mahendra saat ini masih berlangsung.
"Masih dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik Dit Tipidum Bareskrim," ucapnya.
Sementara itu, ketua RT di rumah Dito dengan inisial P juga diagendakan menjalani pemeriksaan pada hari ini. Akan tetapi, ketua RT memilih datang pada Kamis, 15 Juni 2023 kemarin.
BACA JUGA:Rapimnas PPP Ke-VI, Bahas Strategi Tahapan Pemilu 2024
Namun, Ramadhan belum membeberkan hasil pemeriksaan ketua RT. Pemeriksaan ketua RT ini juga dilakukan intuk mendalami dugaan perintangan penyidikan.
Diketahui, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.
Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Bicara Soal Ponpes Al Zaytun, MUI Minta Gubernur Jabar Tegur Panji Gumilang
Dalam perkara utamanya, Dito telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 9 senjata api ilegal. Namun, keberadaannya hingga kini masih belum diketahui. Bareskrim pun telah memasukkan Dito ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penyidikan ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim. tertanggal 24 Maret 2023.
BACA JUGA:Usai Perkosa SPG, Pelaku Kuras Harta Benda Korban
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·Partai Gelora Buka
- ·ICW: Hukuman Mati Bukan Opsi Solutif dan Efektif untuk Pemberantasan Korupsi
- ·Usai Tegur Gibran, KPU Larang Paslon Gunakan Kode Provokatif saat Debat Capres
- ·Klarifikasi Soal Mic Gibran di Debat Cawapres, Ketua KPU: 'Roy Suryo Memang Tukang Fitnah!'
- ·Tak Cuma Kopi, Ini 7 Minuman Lain untuk Meningkatkan Fokus Kerja
- ·Viral Pakai Antiseptik di Ketiak Cegah Bau Badan, Amankah buat Kulit?
- ·Pastikan Sektor Perikanan Tetap Produktif, KKP Gencar Promosi dan Perluas Pasar
- ·Timnas AMIN Yakin Anies
- ·Catat, Orang dengan 3 Kondisi Ini Tak Disarankan Makan Singkong Rebus
- ·Benarkah Pagi Hari Jadi Waktu Tepat untuk Bercinta? Ini Kata Dokter
- ·Chusnunia Chalim Wakil Gubernur Lampung Dipanggil KPK: Klarifikasi Harta Kekayaan
- ·BEM SI Tuntut Jokowi Mundur, Refly Harun: Boleh Gak? Saya Jawab itu Boleh!
- ·8 Anak di Jakarta Barat Idap Gagal Ginjal Akut, Keluhannya Tidak Bisa Buang Air Kecil
- ·6 Minuman Ajaib untuk Turunkan Asam Urat, Nyeri Hilang Seketika
- ·艺术生考日本国立大学研究生日语要求是什么?
- ·Vape dan Powerbank Dalam Satu Tas Meledak di Kabin Pesawat
- ·Firli Bahuri dan Pengacara Dipolisikan Setelah Bawa Dokumen Penyidikan KPK di Praperadilan
- ·Timnas AMIN Jelaskan Alasan Anies Bawa Orang Tua Harun Al Rasyid Dalam Debat Perdana Capres
- ·Polri Tangkap 724 Tersangka TPPO, 2.002 Orang Diselamatkan
- ·3 Buronan Judi Online dari Kamboja Tiba di Bandara Soetta, Bareskrim Dalami Peran dan Jaringannya