Jabodetabek Masih di Level 4, Satgas Covid
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kegiatan belajar mengajar di wilayah Jabodetabek masih akan dilakukan secara daring, atau istilah lainnya dikenal sebagai pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pasalnya, wilayah Jabodetabek hingga sejauh ini masih berada pada situasi level 4.
"Berdasarkan hasil levelling darerah, tercantum dalam Instruksi Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 terkait PPKM di wilayah Jawa-Bali, bahwa seluruh Jabodetabek masih berada dalam level 4 sehingga kegiatan belajar mengajar 100% masih dilakukan secara daring," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Kamis (19/8/2021).
Baca Juga: Pemerintah Bangun 5 Unit Pengolahan Limbah Covid-19 di Sejumlah Daerah
Menurut Wiku, kegiatan tatap muka di Jabodetabek dapat dilakukan apabila level daerah turun dan kondisi kasus Covid-19 sudah lebih terkendali.
Sementara itu, bagi daerah yang termasuk dalam kategori level 2 dan 3, atau zona risiko hijau dan kuning, diizinkan melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka namun dengan pembatasan kapasitas dan protokol kesehatan yang ketat. Ketentuan tersebut berlaku untuk wilayah di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali.
Syarat lain yang perlu dipenuhi oleh sekolah yang ingin melakukan pembelajaran tatap muka terbatas (PTM) adalah siswa dan tenaga pengajar wajib telah mendapatkan vaksinasi. Hal ini telah ditentukan dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri terkait pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19.
(责任编辑:百科)
- ·IDAI Pastikan Tak Ada Lonjakan Kasus Gagal Ginjal pada Anak
- ·INFOGRAFIS: HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kenali Penyakitnya
- ·Eggi Sudjana Beri Komentar Menohok: 'Jokowi Membangkang dan Layak Dimakzulkan, Mahfud MD 'Iblis'
- ·Luas dan Bertenaga, Ini Dia Dimensi Ukuran Daihatsu Gran Max Pick Up
- ·KPK: Syahrul Yasin Limpo Cs Nikmati Aliran Uang Rp 13.9 Miliar Hasil Setoran Pegawai di Kementan
- ·Dukung Budaya Bersepeda di Belanda, Ada 14 Kota Punya Zona Tanpa Emisi
- ·Punya Iphone 13 Pro Sempat Jadi Syarat Kerja, Disparekraf DKI Lakukan Revisi
- ·Jadi Tersangka Korupsi, Kejaksaan Agung Tahan Direktur Waskita Karya
- ·RICE, Cara Atasi Cedera Wajib Diketahui Pelari Pocari Sweat Run 2024
- ·Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Jangan sampai Kelewat!
- ·Mumpung Yen Anjlok, Ini Kota
- ·Agar Tak Jadi Sarang Kuman, Berapa Kali Harus Cuci Botol Minum?
- ·Irjen Karyoto Ingatkan Anggotanya Tak Terlena Jaga Pencoblosan: 21 TPS Sangat Rawan
- ·Pemukiman Di Palmerah Ludes Terbakar Saat Warga Santap Sahur, 20 Mobil Damkar Dikerahkan
- ·Ditinggalkan Trump, China Datang Janjikan Dana Tambahan US$500 Juta ke WHO
- ·Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka
- ·KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU
- ·Viral Perempuan Dibakar Hidup
- ·Terpopuler: Debt Collector Dikeroyok Warga, Daftar Tunggu Haji hingga 26 Tahun
- ·Ridwan Kamil Terima Gelar Profesor Kehormatan dari L.N. Gumilyov Eurasian University Kazakhstan