Beda Dari yang Lain, Satu Hakim MK Sampaikan Dissenting Opinion
JAKARTA,quickq收费标准 DISWAY. ID -Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusannya terkait sistem pemilu 2024. Putusan yang dibacakan oleh 8 hakim MK tersebut menetapkan bahwa sistem pemilu 2024 tetap dilakukan dengan sistem proporsional terbuka.
Namun, satu dari delapan hakim tersebut menyampaikan dissenting opinion atau pendapat yang berbeda, yaitu Hakim Konstitusi, Arief Hidayat.
Arief Hidayat menyebutkan bahwa dirinya memiliki pendapat yang berbeda pada penerapan sistem pemilu terbuka. Dia menilai sistem tersebut seharusnya dibatasi pelaksanaannya pada Pemilu 2024 saja.
BACA JUGA:Tok! MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka
"Dalam rangka menjaga agar tahapan Pemilu tahun 2024 yang sudah dimulai tidak terganggu dan untuk menyiapkan instrumen serta perangkat regulasi yang memadai," ujar Arief Hidayat saat pembacaan putusan Nomor 114/PUU-XX/2022 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Juni 2023.
Selain itu, Arief Hidayat pun sepakat atas pertimbangan hukum pemohon perkara uji materil Sistem Proporsional Terbuka dimana pelaksanaannya hanya berlaku hingga Pileg 2024.
BACA JUGA:1.202 Personel Polda Metro Jaya Amankan Sidang Pleno MK
"Dari keseluruhan uraian pertimbangan hukum di atas, saya berpendapat bahwa permohonan Pemohon beralasan menurut hukum untuk sebagian. Oleh karenanya harus dikabulkan sebagian," imbuhnya.
Adapun alasan yang memperkuat tuntutan perubahan sistem proporsional terbuka menjadi tertutup, yaitu melalui perspektif ideologis, filosofis, sosiologis, dan yuridis mengenai sistem demokrasi Indonesia.
"Yakni Demokrasi Pancasila, khususnya sila keempat yang menyatakan 'Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah, kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan'," katanya.
Oleh sebab itu, kata Arief, apayang menjadi tuntutan dari PDI Perjuangan dianggal memiliki alasan hukum diterima sebagian.
Dia pun mengusulkan bahwa Sistem Proporsional Terbuka cukup digunakan sampai Pileg 2024 saja dan pada 2029, dia menyarankan sistem pemilu dilakukan dengan sistem proporsional terbuka terbatas.
"Maka pelaksanaan Pemilu dengan sistem proporsional terbuka terbatas dilaksanakan pada Pemilu tahun 2029," tandasnya.
-
PDIP Sebut Gibran Anak Ingusan, PSI : Sangat Tidak Etis!Lapar Fisiologis vs Lapar Emosional, Apa Bedanya?PNM Ajak 1.740 Siswa SMK Berani Berwirausaha Lewat Pekan Nasional MengajarWamendiktisaintek Pastikan MSIB Berlanjut: Sudah Ada Anggaran, Segera DIluncurkanPolri Pastikan Tak Ada Anggota Divhubinter Terlibat Pemerasan WN KanadaPrabowo: Idulfitri Momentum Persatuan dan Solidaritas BangsaSetelah Amblas 9%, Penjualan iPhone Mulai Ngegas Lagi di ChinaThailand Marak Turis Kena Scam, Kenali Modusnya agar Tak Jadi KorbanSpanyol Segera Hapus Penerbangan Jarak Pendek, Diganti Jalur KeretaBerita Duka! Petrus Turang Uskup Agung Kupang Tutup Usia, Ini Kiprahnya
下一篇:Meski Sempat Bertemu Prabowo, Gerindra Tak Masalah Perindo Dukung Ganjar
- ·VIDEO: Teh Manis feat. Gorengan, Ultimate Combo!
- ·5 Kebiasaan yang Menyebabkan Ambeien, Nongkrong Lama di Toilet
- ·Gak Kenal Ampun! Komdigi Langsung Blokir Website Archive.org yang Memuat Konten Judol dan Pornografi
- ·PSI Sarankan Pemilihan Nama JIS Gunakan Sistem Voting, Wagub DKI Sebut Akan...
- ·Tingkatkan Kualitas Video TikTok dengan Maksimalkan Fitur Filmora
- ·Atasi Masalah Susut dan Sisa Pangan, Bapanas Akan Lakukan Strategi Ini
- ·Catat, 6 Hal Mengejutkan yang Ternyata Bisa Menurunkan Libido
- ·Catat, 6 Hal Mengejutkan yang Ternyata Bisa Menurunkan Libido
- ·5 Manfaat Ajaib Kopi Biji Kurma, Alternatif Kopi yang Lebih Sehat
- ·Pemerintah dan Investor Bahas Pabrik Baterai EV, Groundbreaking Ditargetkan Juni 2025
- ·Disebut Seksualisasi Anak, H&M Australia Cabut Iklan Kontroversial
- ·Ini Cara ASDP Perkuat Layanan Penyeberangan di Indonesia Timur
- ·Rahasia Mengeringkan Rambut dengan Cepat dan Tetap Sehat
- ·Disebut Seksualisasi Anak, H&M Australia Cabut Iklan Kontroversial
- ·Prabowo: Idulfitri Momentum Persatuan dan Solidaritas Bangsa
- ·Komdigi Terbitkan Permen Atur Penggunaan eSIM, Dorong Migrasi Keamanan Digital
- ·7 Buah Terbaik untuk Sahur, Enak dan Bikin Kenyang Seharian
- ·Penting Nih! 3 Cara Pencairan Saldo Dana Bansos 2025, Tak Hanya Lewat Online
- ·Wamendiktisaintek Pastikan MSIB Berlanjut: Sudah Ada Anggaran, Segera DIluncurkan
- ·Contoh Model Bisnis India, 54 Ribu Apotek dan Klinik Desa Bakal Diintegrasikan di Koperasi Desa
- ·Kasusnya Sedang Naik, Kenali Gejala Flu Singapura pada Anak
- ·Thailand Marak Turis Kena Scam, Kenali Modusnya agar Tak Jadi Korban
- ·Benarkan Prabowo Bertemu Megawati, Dasco: Berlangsung 1,5 Jam, Suasana Pertemuan Hangat
- ·FOTO: Gereja Kuno Belgia Disulap Jadi Pusat Panjat Dinding
- ·FOTO: Nuansa Manis Koleksi Lebaran Metro Festive Raya
- ·3 Resep Asinan Buah yang Nikmat dan Menyegarkan
- ·Mana Favorit Kamu: Kolak Panas Vs Kolak Dingin?
- ·Dunia Haute Couture Humanis dan Mistis Franck Sorbier
- ·VKTR Resmikan Fasilitas CKD Bus dan Truk Listrik Pertama di RI, Produksi 3.000 Unit per Tahun
- ·Gigi Berantakan Berkaitan dengan Masalah Kesehatan?
- ·Bagaimana Jika Tak Sengaja Mimpi Basah saat Berpuasa?
- ·Presiden Prabowo Tiba di Turki, Disambut Antusias Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
- ·Sidang Isbat Idulfitri 1 Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025, Kemenag Ungkap Persiapannya
- ·PNM Ajak 1.740 Siswa SMK Berani Berwirausaha Lewat Pekan Nasional Mengajar
- ·Jhonny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Jalani Penahanan di Rutan Salemba
- ·SATSET! Besok, RUU TNI Akan Disahkan Menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR