Bakal Turunkan Premi, Skema Co
Pengamat asuransi, Irvan Rahardjo, menilai bahwa penerapan skema co-paymentdi asuransi kesehatan tidak akan merugikan masyarakat. Hal ini karena ketentuan tersebut akan mengarah pada penurunan premi karena selama ini banyak klaim yang berlebihan atau “overutilitas”.
Seperti diketahui, baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan baru untuk produk asuransi melalui Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7/SEOJK.05/2025 yang akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.
Salah satu poin utama dalam aturan tersebut adalah penerapan skema co-payment, yaitu pembagian risiko pembiayaan layanan kesehatan antara perusahaan asuransi dan nasabah. Melalui skema ini, Pemegang Polis, Tertanggung, atau Peserta diwajibkan menanggung sebagian biaya klaim rawat jalan maupun rawat inap.
Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Baru Asuransi Kesehatan, Wajibkan Co-Payment Minimal 10 Persen
Co-paymentyang ditetapkan sebesar 10 persen dari total pengajuan klaim, dengan batas maksimum Rp300.000 untuk klaim rawat jalan dan Rp3.000.000 untuk klaim rawat inap. Obyek pengaturan dalam SEOJK 7/2025 tidak berlaku untuk skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dan ditujukan hanya untuk produk asuransi kesehatan komersial.
"Tidak merugikan sepanjang perusahaan asuransi menunjukkan komitmen pelayanan klaim yang lebih baik dan upaya penurunan premi sebagai kompensasi atas berlakunya tanggungan sendiri atau co-payment,” kata Irvan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Menurutnya, skema co-paymentini bisa membantu meminimalisir potensi penyalahgunaan atau fraudsaat pengajuan klaim. Ia bilang, potensi moral hazarddan fraudyang bisa berasal dari berbagai pihak, termasuk perusahaan asuransi, rumah sakit, dokter, hingga pasien, saat ini sangatlah tinggi.
“Ini akan mengurangi over utilizationyakni penggunaan diagnosis medis dan pengobatan yang berlebihan dengan dalih mumpung ada asuransi,” pungkasnya.
Selain itu, ia menilai mekanisme co-paymentini juga tidak akan menurunkan minat masyarakat di tengah situasi biaya inflasi medis yang terjadi. “karena kenaikan inflasi medis lebih tinggi dari tanggungan sendiri klaim dan BPJS bukan opsi untuk migrasi karena BPJS akan menerapkan Klas Rawat Inap Standard ( KRIS ),” imbuhnya.
Menurutnya, co-paymentjuga berfungsi sebagai premi tambahan manakala terjadi klaim saja. Untuk itu, Ia menekankan pentingnya edukasi kepada nasabah agar mereka paham bahwa skema co-paymentmerupakan bentuk pembagian risiko guna menjaga keberlanjutan layanan asuransi.
“Untuk menjaga sustainabilityasuransi dalam memberi pelayanan kepada nasabah. Karena premi bersifat biaya tetap (fix cost) sedangkan co-paymentbersifat variable costyakni hanya saat terjadi klaim saja,” imbuh Irvan.
Baca Juga: Asuransi Tak Lagi Full Cover, Masyarakat Tanggung 10% Biaya
Dalam kesempatan berbeda, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon mengatakan bahwa skema co-paymentuntuk produk asuransi kesehatan akan membuat tarif premi lebih terjangkau bagi masyarakat.
Budi menilai bahwa skema co-paymentdiperlukan untuk menahan laju kenaikan premi. Tanpa skema ini, lonjakan biaya kesehatan akan membuat premi terus naik dan menjadi beban tambahan yang tidak terjangkau oleh banyak pihak.
“Kalau kita percaya bahwa apa yang terjadi belakangan ini memberatkan masyarakat, klaim naik. Klaim naik itu pasti memberatkan kami. Tapi at the end of the day, akan memberatkan masyarakat ketika harus membayar klaim ini,” tegas Budi.
(责任编辑:时尚)
Pabrik Perakitan Lokal GAC Aion di Purwakarta Targetkan Produksi 20.000 Unit Mobil Per Tahun
10 Kota Terbaik di Asia versi DestinAsian, Tak Ada dari Indonesia
TKN Prabowo
Ayah Mirna Salihin Angkat Suara Dituntut Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan
Jadi Tim Pengawas, Ketua KPK Setyo Budiyanto Klaim Masih Tunggu Tugas
- PKB Gelar Ijtima Ulama Nusantara, Bahas Kepemimpinan 2024, Wapres dan Mahfud MD Diundang
- Doa 10 Hari Kedua Ramadan, Waktu Tepat Memohon Ampunan dari Allah
- Tak Hanya Ekonomi, Presiden Prabowo Sebut Hubungan Indonesia dan Tiongkok Menentukan Keadaan Kawasan
- Wacana Gateway Indonesia Timur: Peluang Emas Maritim yang Akan Dikaji Mendalam di IMW 2025
- Indonesia Terbuka Perluas Akses Pasar dengan Inggris
- Tilang Elektronik, Efektifkah Jika Diperluas? (2)
- Bagaimana Hukum Makan Berlebih saat Buka Puasa Ramadan?
- Penumpang Ngamuk Ngotot Keluar Pesawat Gegara Ponsel Hilang di Bandara
-
JIS itu Bukan Ide Orisinal Anies, yang Bilang Tokoh Berpengaruh ini...
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai pembangunan Jakarta Int ...[详细]
-
VIDEO: Ketenangan Hati Tak Datang dari Harta, Tapi dari Doa
Jakarta, CNN Indonesia-- Setiap orang mendambakan ketenangan hati, karena dari sa ...[详细]
-
Penumpang Kesurupan di Pesawat, Tendang Pramugari hingga Telan Tasbih
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang penumpang pesawat American Airlines melancarkan serangan terhadap s ...[详细]
-
Polisi Ringkus Jakmania Pemukul Anak Menpora
Warta Ekonomi, Jakarta - Petugas Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan oknum ...[详细]
-
Dompet Auto Gendut, Ini Cara Ampuh Klaim DANA Kaget Setiap Hari
SuaraJakarta.id - Bayangkan sedang membuka ponsel dan muncul notifikasi bahwa saldo DANA kamu bertam ...[详细]
-
Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Barang Bukti yang Disita Diungkap
JAKARTA, DISWAY.ID--Barang bukti yang telah disita penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditk ...[详细]
-
Akun FB Gus Yasin Dipalsukan untuk Minta Sumbangan
Warta Ekonomi, Jakarta - Akun Facebook milik Wakil Gubernur Jawa Tengah terpilih Taj Yasin Maimoen ( ...[详细]
-
Jakarta, CNN Indonesia-- Umat Hindu di seluruh India merayakan Holi di Varanasi, ...[详细]
-
BUMN Tak Kunjung Berikan Sponsor, Rocky Gerung: Jangan sampai Elektabilitas Anies Tiba
Warta Ekonomi, Jakarta - Empat hari menjelang balapan mobil listrik, panitia Formula E belum juga be ...[详细]
-
Prada Akhiri Kerja Sama dengan Kim Soo
Jakarta, CNN Indonesia-- Jenama high-endPradamemutus hubungan dengan aktor Korea Selatan Kim Soo-hyu ...[详细]
Nama Pengganti Azis Sudah Ada di Kantong Airlangga
Bareskrim Blokir 154 Rekening Panji Gumilang, Isinya Bikin Kaget! Ada yang Capai Rp.200 Miliar
- Jangan Main
- Update Aborsi di Ciracas, Polisi Tunggu Hasil Spesimen Diduga Tulang Janin
- MK Kembali Sidang Gugatan Syarat Usia Capres
- Indonesian Islamic Art Museum, Wisata Religi dengan Augmented Reality
- JIS itu Bukan Ide Orisinal Anies, yang Bilang Tokoh Berpengaruh ini...
- Bagaimana Hukum Makan Berlebih saat Buka Puasa Ramadan?
- Rita Widyasari Diendus Lakukan Upaya TPPU