- Warta Ekonomi,quickq最新官网地址 Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaran Formula E.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya mengendus adanya kerugian negara dalam ajang balap mobil listrik tersebut.
"Kita belum dapat informasi terkait dengan kick back atau apapun. Kan yang ramai pasal 2 pasal 3," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).
Menurut Alex, pihaknya bakal mendalami terkait legalitas penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menyelenggarakan Formula E yang notabenenya merupakan kegiatan bisnis Pemprov DKI.
KPK juga mendalami dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan secara hukum dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu.
"Ketika ada peraturan yang dilanggar atau penyalahgunaan kewenangan ada kerugian negara, kan begitu," ujar Alex.
Alex menambahkan, pihaknya bakal mendalami legalitas kontrak Formula E yang diketahui melewati batas waktu jabatan Gubernur Anies Baswedan.
"Bagaimana nanti kalau tahun depan penggantinya atau Plt-nya melihat ini tidak bisa dilaksanakan karena ternyata hitung-hitungan ekonomi tidak menguntungkan, bagaimana pertanggungjawabannya, padahal komitmen fee itu enggak bisa ditarik," tutur Alex.
Diketahui, KPK meminta keterangan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk membuat terang penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap Formula E.
顶: 6踩: 182
KPK Cium Adanya Korupsi di Formula E, Anies Harap Siap
人参与 | 时间:2025-05-19 18:03:47
相关文章
- Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta
- Jelang 70 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2024
- Jangan Takut Sama Baunya, Ini 7 Manfaat Tak Terduga Makan Petai
- 7 Indomaret 24 Jam Terdekat Tebet, Lengkap dengan Rincian Alamat
- Fakta Menakjubkan di Balik Terowongan Terpanjang Dunia di Norwegia
- Jelang 77 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Waspadai Krisis Pangan dan Kenaikan Harga Minyak
- Bukan Naikkan Harga, Trump Desak Pengusaha Tanggung Efek Kebijakan Tarif AS
- 'Mulut Racun' Mertua dan Perkara yang Belum Selesai soal Menjadi Ibu
- KPK Cecar Ketua Gapensi Semarang soal Pengaturan Jatah Proyek Pemkot Periode 2023
- Bangun Kualitas SDM, Kemnaker Gelar Rembuk Nasional Lembaga Pelatihan Kerja Swasta
评论专区