Putri Candrawathi Ditahan, Pakar: Ini Objektif
Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengatakan bahwa penahanan Putri Candrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, wajar karena sudah memenuhi dua syarat dilakukan penahanan, yakni syarat objektif maupun subjektif.
"Syarat objektif karena memang pasal yang disangkakan ancamannya tinggi, lebih dari lima tahun. Kemudian syarat subjektif, barangkali penyidik khawatir Putri mengulangi perbuatan, melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," kata Suparji dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut) itu menilai keputusan penahanan Putri Candrawathi bisa jadi karena pertimbangan penyidik Polri tidak menahan Putri sebelumnya sudah tidak berlaku lagi pada hari ini.
Misalnya, kata Suparji, di awal ada pertimbangan penyidik Polri tidak menahan Putri Candrawathi karena kondisi psikologis, namun ternyata setelah diperiksa pada hari ini kondisi psikologis serta jasmani yang bersangkutan dalam kondisi baik.
"Artinya pertimbangan penyidik untuk tidak menahan Putri sudah tidak ada lagi. Kondisi kesehatan sudah baik sehingga dimungkinkan untuk ditahan. Itu wajar saja," ujarnya.
Ia mengapresiasi langkah penyidik Polri yang akhirnya menahan istri Irjen Pol. Ferdy Sambo itu sesaat setelah menjalani wajib lapor dan serangkaian pemeriksaan, Jumat.
Baca juga: Seknas Jokowi harap sidang Ferdy Sambo ungkap fakta sebenarnya
"Kita apresiasi langkah penyidik yang akhirnya menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Publik sejauh ini menunggu langkah dari Polri ini," katanya.
Suparji menyebut bahwa penahanan Putri Candrawathi menjauhi spekulasi publik jika Polri terkesan tidak adil dalam menyikapi Putri. Menurutnya, dengan ditahannya Putri Candrawathi maka Polri sudah berlaku adil seperti menyikapi tersangka lainnya.
"Ini bukti bahwa Polri serius menangani peristiwa berdarah di Duren Tiga. Jauh dari diskriminasi atau perbedaan sikap antartersangka," ucapnya.
相关推荐
- Sabar, Bahkan Taylor Swift Tak Lepas dari Pertanyaan 'Kapan Kawin?'
- Momentum 1 Abad NU, Jokowi: Bangun Masa Depan Indonesia Maju dan Bermartabat!
- Laporkan Hakim PN Jakarta Pusat, KAMMI: Ini Mencederai Kualitas Hukum Indonesia
- 艺术留学:香港中文大学建筑设计专业
- Hotel di Uni Eropa Tak Bakal Lagi Sediakan Sampo Kemasan Botol Plastik
- Terpukau Gaya Serba LV Lisa BLACKPINK di Coachella 2024
- Momentum 1 Abad NU, Jokowi: Bangun Masa Depan Indonesia Maju dan Bermartabat!
- 4 Kota di Dunia Ini Sibuk Mengatasi Overtourism, Bagaimana Caranya?