- Warta Ekonomi,quickq官网下载安卓 Jakarta -
Kuasa Hukum Gus Nur, Ahmad Khozinudin, S.H pada hari Kamis (17/11) bersama Tim Advokasi Gus Nur seperti Eggi Sudjana, Ricky Fattamazaya, Anwar Silalahi mendatangi Kantor Pusat MUI.
"Kami ingin menemui pimpinan atau perwakilan dari MUI, sehubungan dengan surat permohonan informasi dan fatwa keagamaan soal mubahalah yang telah kami kirim tanggal 14 November 2022 lalu," kata Khozinudin.
Sayangnya, kata Khozinudin, ia bersama tim hukum yang lain dicueki dan tidak dilayani dengan baik oleh pihak MUI.
"Tak ada perwakilan MUI yang menemui kami, tidak diberitahu pula kapan unsur Pimpinan MUI bisa mengagendakan waktu untuk menerima kami," terangnya.
Tim Kuasa Hukum Gus Nur mengaku sudah berkirim surat resmi sebelumnya pada tanggal 14 November 2022.
"Didalam surat tersebut, sudah diberitahu rencana kehadiran kami," tambahnya.
"Kami menyayangkan pelayanan MUI dalam menindaklanjuti permohonan masyarakat dan penerimaan tamu. Klien kami Gus Nur dipersoalkan secara hukum dan menjadi tersangka diantaranya karena dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama dengan unggahan konten Mubahalah Gus Nur pada akun Youtubenya.
"Salah satu unsur pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama harus dipenuhi dengan adanya keterangan ahli agama, yang dalam hal ini ahli agama Islam yang harus representatif, yakni harus ahli agama yang ditunjuk atau mewakili Majelis Ulama Indonesia (MUI)," jelasnya.
Ia menjelaskan mubahalah adalah salah satu ajaran syariat Islam. Menjadikan konten Mubahalah sebagai dasar pengenaan pasal penodaan agama adalah tindakan yang absurd bahkan justru berpotensi menodai agama Islam, kata Khozinudin.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Minta Pendapat soal Mubahalah, Tim Kuasa Hukum Gus Nur Malah Dicuekin MUI
人参与 | 时间:2025-05-19 18:09:46
相关文章
- ORASKI Minta Penghapusan Pajak Pembelian Kendaraan Operasional Ojol dan Potongan Pajak Suku Cadang
- Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic
- Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
- Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
- Yogyakarta Favorit Wisatawan Saat Nataru, BMKG Prediksi Hujan Lebat
- Guru di Yahukimo Dibunuh KKB, Komisi X DPR RI Tuntut Pemerintah Tingkatkan Keamanan
- FOTO: Menikmati Keindahan Bunga Sakura Mekar di Jerman
- Bhumi Mandala Festival Diharapkan Jadi Inspirasi Kembangkan Ekraf dan Budaya
- PPATK Ungkap 28.000 Rekening Jual
- Bukan Sembarang Menu Lebaran, Ini Makna Filosofis Ketupat
评论专区