会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kabar Gembira! Gaji ke!
当前位置:首页 > 百科 > Kabar Gembira! Gaji ke 正文

Kabar Gembira! Gaji ke

时间:2025-05-22 06:59:43 来源:quickq 官方网站 作者:娱乐 阅读:180次

JAKARTA,quickq官网安卓版 DISWAY.ID- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 untuk para ASN pada Juni 2023.

Mengutip laman Kemenkeu, kebijakan mengenai THR dan gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023 disesuaikan dengan kondisi telah membaiknya penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi domestik.

Kabar Gembira! Gaji ke

Kabar Gembira! Gaji ke

Kebijakan ini adalah wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian para Aparatur Negara termasuk TNI, Polri, tenaga pendidik dan pensiunan di pusat maupun daerah.

Kabar Gembira! Gaji ke

"Gaji ke-13 akan cair pada bulan Juni 2023," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Kabar Gembira! Gaji ke

BACA JUGA:Arus Balik Terkini! 26 Persen Pemudik Diprediksi Kembali ke Jakarta Lewat Tol Cipali Hari Ini

Pemberian gaji ke-13 tersebut menurut Sri Mulyani akan membantu pegawai pemerintah untuk memenuhi pendidikan anak. 

"Hal ini karena bulan Juni bertepatan dengan tahun ajaran baru," ujarnya.

Komponen Gaji ke-13

Sesuai dengan PP Nomor 15 tahun 2023, gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri dari beberapa komponen sebagai berikut:

Gaji pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

- 50 persen tunjangan kinerja.

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • »

(责任编辑:热点)

相关内容
  • 6 Poin Ini Piagam Kerjasama Tiga Partai Politik Pengusung Anies Baswedan Capres 2024
  • 7 Kebiasaan Ini Bisa Bantu Bakar Lemak Perut saat Tidur
  • Soroti Kasus Nurhayati, Mahfud MD Pastikan Segera Cabut Status Tersangka
  • Kasus Bahasa Sunda Semakin Hot, Masyarakat Minta Arteria Dahlan Segera Didepak: Kita Perjuangkan!
  • 世界十大美术学院排名详情一览!
  • PKB Buka Suara soal Peluang Koalisi dengan Prabowo
  • Pemprov DKI Kirim Bantuan Logistik ke Cianjur Pakai 15 Truk, Nilainya Capai Rp2 Miliar
  • Ya Ampun... Pelapor Arteria Dahlan Soal 'Bahasa Sunda' Dipanggil? Ini Penjelasan Polisi
推荐内容
  • Orang yang Merawat Habib Rizieq Terancam Hukuman Satu Tahun Penjara
  • Ngebut! Lintasan Sirkuit Formula E Telah Rampung
  • Polri Cegah Penyebaran Berita Hoax Terkait Pemilu 2024 Sejak Dini
  • Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara
  • 艺术生日本留学专业如何选择?
  • Janjikan Kepastian Hukum Kepada Pengusaha, Praktisi Hukum Hadirkan INIAC