Jepang Luncurkan Visa Digital Nomad Bulan Depan, Catat Syaratnya

Jepang bersiap meluncurkan visa digital nomaden bulan depan. Kebijakan ini akan memungkinkan warga negara dari 49 negara, termasuk negara-negara anggota Uni Eropa, untuk tinggal di Negeri Matahari Terbit tersebut hingga enam bulan.
Dengan kota-kota yang ramai, pemandangan alam yang beragam, dan budaya pop yang terkenal di dunia, Jepang adalah tempat yang tepat untuk menggabungkan pekerjaan dan perjalanan.
Jepang semakin terbuka terhadap orang asing dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian dan daya saing internasional, di mana negara ini mulai terancam oleh populasi yang menua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut semua hal yang perlu kamu ketahui tentang visa digital nomaden baru di Jepang, termasuk siapa yang dapat mengajukan permohonan dan apa saja syaratnya.
Siapa yang dapat mengajukan visa digital nomad Jepang?
Warga negara dari 49 negara dan wilayah berhak mengajukan permohonan visa digital nomaden Jepang. Ini termasuk negara-negara yang telah menandatangani perjanjian pajak dengan negara tersebut atau bebas visa ketika mengunjungi Jepang. Dalam hal ini, Indonesia termasuk di dalamnya.
Semua negara Uni Eropa disertakan, bersama dengan Armenia, Belarus, Georgia,Islandia, Liechtenstein, Moldova, Monako, Makedonia Utara, Norwegia, Serbia, Swiss, Turki, dan Inggris Raya.
Di luar Eropa, warga negara Australia, Korea Selatan, Singapura, dan Amerika Serikat termasuk di antara warga negara yang dapat mengajukan permohonan.
Visa ini menargetkan para profesional yang berketerampilan tinggi, terutama mereka yang bekerja di bidang TI. Visa ini juga akan diberikan untuk 'aktivitas yang ditentukan', termasuk bekerja jarak jauh untuk perusahaan di luar Jepang atau sebagai wiraswasta lepas untuk klien di luar negeri. Hal ini diharapkan juga berlaku bagi YouTuber yang memperoleh pendapatan dari pengiklan luar negeri.
Berapa penghasilan yang perlu kamu peroleh untuk mendapatkan visa nomaden digital Jepang? Pemohon visa digital nomaden Jepang harus memiliki pendapatan tahunan minimal 10 juta Yen atau sekitar Rp1 miliar.
Visa ini mengizinkan pekerja jarak jauh untuk tinggal di negara tersebut hingga enam bulan, dua kali lipat dari 90 hari yang saat ini diperbolehkan bagi 'pengunjung jangka pendek' bebas visa, yang secara teknis tidak diizinkan untuk bekerja selama mereka tinggal di negara tersebut.
Izin ini hanya dapat diperpanjang enam bulan setelah meninggalkan negara tersebut, yang berarti masa tinggal berturut-turut tidak dapat dilakukan.
Anak-anak dan pasangan akan diizinkan untuk menemani para digital nomaden selama mereka tinggal di Jepang, asalkan mereka juga dilindungi oleh asuransi kesehatan swasta.
Namun, pemohon tidak memenuhi syarat untuk tinggal dan tidak akan diizinkan untuk menyewa akomodasi jangka panjang. Visa yang diusulkan sekarang terbuka untuk direspons publik Jepang sebelum diharapkan diluncurkan pada akhir Maret 2024.
(wiw)相关文章
FOTO: Cerita Salju yang Pergi dari Resor Ski Himalaya
Jakarta, CNN Indonesia-- Resor ski di Gulmarg, India, kehilangan salju dan wisata2025-06-088 Destinasi Terbaik di Asia 2025 untuk Jauhi Overtourism, Ada dari RI
Jakarta, CNN Indonesia-- Jelang pergantian tahun, belakangan tentu kamu dibombardir dengan inspirasi2025-06-08Imbas Harga Merosot Tajam, BEI Awasi Pergerakan Saham KBLV dan DKHH
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang menyoroti dua emiten yang tengah mengalam2025-06-08Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis, Gibran Sebut Akan Libatkan UMKM dan Orang Tua Murid
TANGERANG, DISWAY.ID- Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, mengunjungi SDN 04 di Jalan D2025-06-08Anggaran Dipangkas 54%, KY Tak Bisa Penuhi Permintaan MA Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2025
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua KY Amzulian Rifai mengatakan pihaknya tak dapat melakukan seleksi calon ha2025-06-08Kemenekraf Siap Fasilitasi Kolaborasi dan Perlindungan KI Batik Jawa Barat
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya menerima audiensi dari2025-06-08
最新评论