Update COVID
时间:2025-06-09 22:55:42 出处:娱乐阅读(143)
SuaraJakarta.id - Pemprov DKI merilis quickq是什么意思update COVID-19 Jakarta, Selasa (16/8/2022). Tercatat ada tambahan 2.462 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Tambahan ini membuat total akumulasi kasus COVID-19 di Jakarta sejak pandemi berjumlah 1.367.069 orang.
Rekor laporan penambahan COVID-19 di Jakarta dalam satu hari adalah 15.825 kasus pada Minggu (6/2/2022) lalu.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar COVID-19 di Jakarta, corona.jakarta.go.id.
Baca Juga:Dituding Gagal Antisipasi Gelombang Covid-19, Pejabat di Hainan China Dicopot dan Ditahan
Laman ini menginformasikan soal update COVID-19 di Jakarta. Mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Berdasarkan laman tersebut, 1.332.050 orang dinyatakan sudah sembuh sejak awal pandemi. Jumlahnya bertambah sebanyak 1.802 orang sejak Senin (15/8/2022).
Sementara, 15.457 orang lainnya secara akumulasi dinyatakan meninggal dunia sejak awal pandemi. Artinya ada penambahan dua warga yang meninggal.
Sedangkan saat ini ada 1.123 orang yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit. Lalu 18.439 orang isolasi mandiri.
Dengan demikian, hari ini ada 19.562 kasus aktif COVID-19 di Jakarta, atau ada penambahan 658 kasus dari hari kemarin.
Baca Juga:Positivity Rate di Indonesia Naik, Kok Kepatuhan Melakukan Protokol Kesehatan Malah Turun?
上一篇: Jokowi Beri Dua Arahan Ini ke Menlu Retno terkait Konflik Iran
下一篇: Pabrik Sepatu Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun Bisa Jadi Kalah Saing
猜你喜欢
- Tamara Tyasmara Hadiri Rekonstruksi Kematian Anaknya, Adegan Diawali Dirinya Antar D
- List Universitas LPDP 2024 di Dalam Negeri untuk S2 dan S3
- Nasib Retreat Kepala Daerah Tanpa Gubernur
- Positive Technologies Rangkul Universitas
- Moeldoko: Tapera Bukan Potong Gaji Atau Iuran Tapi Tabungan
- Petugas Cerita Barang
- WHO Ingatkan Dunia Waspada Penyakit X
- KP2MI Akan Buka Kesepakatan Dalam Pengiriman Pekerja Migran ke Arab Mulai 20 Maret 2025
- Pekan Ini Farhat Abbas Diperiksa Sebagai Pelapor Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong