- Warta Ekonomi,quickq官网下载 ios Jakarta -
Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding(MoU) untuk penguatan hukum dan dukung kinerja pelaku ekonomi kreatif.
Penandatanganan MoU antara Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan Kementerian Hukum (Kemenkum) tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Ekonomi Kreatif itu berlangsung di kantor Kemenkum, Jakarta pada Rabu (14/5/2025).
Baca Juga: Kemenekraf Siap Fasilitasi Kolaborasi dan Perlindungan KI Batik Jawa Barat
"Kemitraan ini akan memperkuat data usaha ekonomi kreatif yang potensial untuk dikurasi dan dikembangkan lebih lanjut serta mendorong pelaku usaha untuk mendaftarkan kekayaan intelektual mereka," kata Menteri Ekraf, dikutip dari siaran pers Kementerian Ekraf, Senin (19/5).
Menteri Ekraf Teuku Riefky mengatakan kerja sama ini sebagai cerminan semangat kolaborasi lintas sektor yang menjadi prinsip hexahelix antar pemerintah sekaligus mendukung visi pembangunan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagaimana tertuang dalam Asta Cita.
Menteri Ekraf Teuku Riefky turut menekankan pentingnya kerja sama ini dalam konteks rencana revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta atau UUHC.
“Sebagai kementerian yang diundang dalam revisi UUHC, kolaborasi ini membuka ruang masukan strategis dari kami yang mewakili sektor kreatif,” imbuh Menteri Ekraf Teuku Riefky.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, ekonomi kreatif merupakan nilai tambah dari kekayaan intelektual berbasis kreativitas, budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Untuk itu Menteri Ekraf Teuku Riefky mengatakan penguatan regulasi melalui revisi UUHC sangat relevan untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku ekonomi kreatif.
Sedangkan Menkum Supratman mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan langkah konkret memperkuat koordinasi antar lembaga.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
MoU Kemenekraf
人参与 | 时间:2025-05-19 22:51:57
相关文章
- Cikarang Listrindo (POWR) Alokasikan 95,6% Laba Bersih untuk Pemegang Saham
- Enam Bulan Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat
- Fenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat Darah
- FOTO: Meriah Deretan Kostum Parade Paskah di New York
- Beri Keringanan Angsuran, Ibu Rumah Tangga di Tangerang Selatan Nyaris Diperkosa Debt Collector
- Bhumi Mandala Festival Diharapkan Jadi Inspirasi Kembangkan Ekraf dan Budaya
- FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur Lebaran
- Minum Air Jahe Setiap Hari, Ini 5 Efeknya pada Tubuh
- Antisipasi Tingginya Animo Pemudik, Terminal Pulo Gebang Siapkan Bus Cadangan
- Mau Makan Nasi Saat Diet? Ini Beras Terbaik untuk Turun Berat Badan
评论专区