JAKARTA,quickq是啥软件 DISWAY.ID- Kuasa hukum Pegi Setiawan, Mayor TNI Chk (Purn) Marwan Iswandi menyambangi Komisi Yudisial (KY) untuk meminta agar hakim mengawasi sidang praperadilan kliennya terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Tujuan kami datang kesini adalah satu, adalah utama dan utama kami agar KY memonitor persidangan terutama persidangan pra peradilan, pra peradilan telah kami daftarkan kemarin dan insyaallah tidak begitu lama lagi akan sidang," kata Iswandi di KY pada Rabu, 12 Juni 2024.
Iswandi mengatakan pihaknya meminta agar mengawasi perkara kliennya. Nantinya, kata dia, apabila ada indikasi perbuatan melanggar hukum maka dirinya akan datang ke KPK hingga ke Badan Pengawas Mahkamah Agung.
BACA JUGA:Bung Towel Dilempar Penonton Saat Komentari Timnas Indonesia Vs Filipina: Oi Jangan Lempar-lempar!
BACA JUGA:KKB Papua Tembak Supir Taksi di Paniai: Mobil Dibakar di Tengah Jalan
"Biar hakim bisa mencermati perkara ini bahkan saya tidak tanggung-tanggung, kalau ada indikasi perbuatan melanggar hukum saya akan datang ke KPK. Saya pun nanti akan datang ke badan pengawas Mahkamah agung, nah kalo ke KPK belum," ungkapnya.
Ia ingin agar kasus ini terang benderang dan tidak ada korban yang dikambinghitamkan. Dalam kedatangannya ini, ia membawa alat bukti diantaranya putusan-putusan pengadilan.
"Kami ada putusan-putusan pengadilan," imbuhnya.
BACA JUGA:Kebohongan Keluarga Vina Cirebon Dibongkar Mantan Kuasa Hukum: Saya Binggung Ngaku Tidak Ada Kuasa Hukum
BACA JUGA:Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah Lewat Kuasa Hukumya ke PN Jaksel 11 Juni 2024
Sebelumnya, Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengungkap bahwa Pegi alias Perong merupakan otak pembunuhan Vina di Cirebon.
Ia menjelaskan, Pegi berperan sebagai orang yang mengajak pelaku lain untuk mengejar Vina.
Menurutnya, kejadian ini berawal saat Pegi dan pelaku lainnya berkumpul dan melihat geng motor Vina dan Eki yang sedang lewat.
- 1
- 2
- 3
- »
Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
人参与 | 时间:2025-05-19 22:15:41
相关文章
- Paspor Indonesia Bisa Bebas Visa di 6 Negara Eropa Ini
- Polisi Sita Celurit dan Botol Miras dari Remaja yang Hendak Tawuran di Kembangan Jakbar
- Dua Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Dibawa Keluarga ke Pekanbaru dan Makassar
- BPBD DKI: Tiga RT di Pluit Terendam Banjir Rob, Tinggi Air hingga 70 Cm
- Baim Wong Batal Patenkan Citayam Fashion Week, Ucapan Wagub Riza Luar Biasa: Jangan Ada yang Klaim
- Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
- Tiktoker Malaysia Minta Maaf Usai Bikin Hoaks Hilang di Hutan Bandung
- Program Ahok saat Pimpin Jakarta Dihidupkan Lagi, Anies Kena Sindir: Dia Cuma Sibuk Bolak
- Head & Shoulder x MLBB Luncurkan Kemasan Terbaru Edisi Gatotkaca
- Arab Saudi Banyak Jadi Tujuan Para CPMI, Menteri PPMI Ungkap Alasannya
评论专区