- Warta Ekonomi,quickq安卓版下载百度 Jakarta -
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak ikut menyoroti kontribusi sebesar 5 persen yang menjadi jatah Pemprov DKI Jakarta setelah PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk selesai mereklamasi kawasan Ancol.
Ia mengatakan aturan penyerahan lahan kontribusi ini diputuskan sepihak oleh Gubernur Anies Baswedan tanpa konsultasi ke DPRD DKI.
Sambungnya, Anies secara diam-diam mengambil keputusan itu. "Dasar perhitungan 5 persen lahan Reklamasi sebagai milik DKI tidak jelas dasarnya, dan diputuskan sepihak oleh Gubernur tanpa konsultasi ke DPRD," katanya saat dikonfirmasi Selasa.(7/7/2020).
Baca Juga: Lagi, Anies Baswedan Disorot PDIP, Sampai...
Baca Juga: Ekspor Benih Lobster Diizinkan, Orang Demokrat: Anies yang Untung
Lanjutnya, ia merasa ganjil dengan jatah 5 persen lantaran keputusan Gubernur (Kepgub) 237 tahun 2020 tentang izin Reklamasi Ancol tidak sebutkan dasar hitung-hitung pembagian jatah lahan.
"6 hektare yang 5 persen itu jadi pertanyaan dasarnya 5 persen dari mana? Sangat tidak wajar bila diputuskan 5 persen," tegasnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Anies Minta Upeti 5 Persen di Proyek Ancol, PDIP Protes: Ga Wajar
人参与 | 时间:2025-06-03 13:17:59
相关文章
- Gerindra Desak Anies Segera Akhiri...
- Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta: Pemasukan dari Jalan Berbayar Elektronik Bisa Rp 30
- PDI Perjuangan Minta MK Ubah Suara PSI dan Demokrat di Papua Tengah Jadi Nol
- Ini Alasan Pemerintah Bakal Batasi Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP dan KK
- FOTO: Kala Boneka Rubah Linabell Jadi Penenang Hati Anak Muda China
- Langkah Golkar Menuju Pilgub DKI Jakarta 2024
- Warga RI Pilih Pemandangan Saat Pesan Hotel, Wisman Pilih Kasur Empuk
- Bakal Ada Tujuh Panggung Saat Car Free Night Sudirman
- Jangan Lengah, Inilah Pentingnya Polis Asuransi Selalu Aktif
- Razman Arif: Kau Hotman Paling Cuap
评论专区