Surat Sakit Panji Gumilang Diantarkan Langsung Kuasa Hukum: Sedang Penyembuhan
JAKARTA,quickq安卓版下载百度 DISWAY.ID- Tim kuasa hukum Panji Gumilang mendatangi Bareskrim Polri guna memberikan surat keterangan sakit ke penyidik sebagai tanda bahwa kliennya tak bisa hadir.
Sedianya, Panji diperiksa terkait kasus penistaan agama pada Kamis, 27 Juli 2023.
"Hari ini alhamdulillah kami hadir disini mewakili dari klien kami yaitu pak Panji Gumilang. Hari ini seharusnya beliau hadir namun berhalangan hadir karena kondisi hari ini sedang penyembuhan atau habis sakit," papar perwakilan Kuasa Hukum Panji, M. Ali Syaifuddin di Bareskrim Polri, Kamis, 27 Juli 2023.
BACA JUGA:Densus 88 Ungkap Dugaan Penyebab Tertembaknya Bripda IF
BACA JUGA:Presiden Nigeria Dikudeta Militer, Mohamed Bazoum Ditahan di Istana Kepresidenan
"Jadi mungkin nanti akan dijadwalkan di lain waktu, nggak tau kapan nanti akan kita tentukan," tambahnya.
Ia mengatakan kliennya tak bisa hadir karena sakit lantaran kelelahan akibat sibuk mengajar dan lakukan penilitian.
"Mungkin beliau inikan sibuk ya, ada mengajar, ada banyak penelitian-penelitian ada di dalam, mungkin agak kecapean. Mungkin nanti dilain waktu bisa ketemu dengan kita semuanya nanti disini," ujar dia.
BACA JUGA:Kebut Rasio Elektrifikasi, PLN Targetkan Realisasi Bantuan Sambung Baru 10.250 Keluarga di Lima Provinsi
BACA JUGA:Bandar Narkoba Gebuki Pria yang Diduga Informan Polisi
Sebelumnya, pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang (PG) tidak bisa menghadiri pemeriksaan pada Kamis, 27 Juli 2023.
Panji rencananya akan diperiksa terkait kasus penistaan agama.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis, dan mengatakan jika Panji tidak hadir dikarenakan sakit.
“Surat panggilan terhadap saudara PG yang dijadwalkan hari ini kamis, 27 Juli 2023 pukul 10.00 diperoleh informasi dari kuasa hukum saudara PG bahwa yang bersangkutan tidak hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan dalam kondisi sakit dan disertakan surat keterangan dokter," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis.
(责任编辑:娱乐)
- ·Orang Tua Mario Dandy Menangis Saat Minta Maaf, Kuasa Hukum: Tak Sebanding yang Dialami David!
- ·Awas, Simpan Banyak File di Ponsel Bisa Jadi Tanda Masalah Mental
- ·Inpres Kopdes Merah Putih Terbit, Budi Arie: Kemenkop Dapat Tujuh Mandat dan Sedang Dikerjakan
- ·NYALANG: Nyala Harapan di Tepi Kelabu
- ·VIDEO: Mesaharati Suriah Jaga Tradisi Bangunkan Sahur di Damaskus
- ·Persib Ramai Mau IPO? BEI Angkat Bicara, Begini Katanya
- ·Kemendikdasmen Bakal Upgrade SMK Unggul, 4 Tahun Belajar Lanjut Kerja di Luar Negeri
- ·BI Jalin Kerja Sama dengan Bank Sentral China, Ini Tiga Keuntungan Menurut Ekonom Trimegah
- ·Kadiv Humas Minta Seluruh Personel Polri dan Keluarganya Emban Fungsi Kehumasan
- ·Pasar Ngadiluwih Kediri Dibongkar, Revitalisasi Dimulai Maret 2025
- ·Bersembunyi dari Riuh Senopati, Nikmati Sajian Jepang Modern
- ·PM China Pede: Kami Siap Hadapi Guncangan Global!
- ·Intiland Resmi Gandeng ION Network untuk Bangun Data Center di Surabaya
- ·Ribuan Warga Binaan Salat Id di Lapas Salemba, Dahnil Anzar Jadi Khatib
- ·Terbaru! Syarat dan Biaya Pembuatan SIM C 2023
- ·Alasan Bayi Tak Boleh Minum Air Putih, Bisa Keracunan
- ·5 Makanan yang Dapat Memperbesar Payudara Secara Alami
- ·Lapis Kukus Pahlawan Luncurkan Bolu Gulung Signature Choco Cheese
- ·Tingkatkan Kualitas Video TikTok dengan Maksimalkan Fitur Filmora
- ·Lapis Kukus Pahlawan Luncurkan Bolu Gulung Signature Choco Cheese