JAKARTA,quickq官方安卓版下载 DISWAY.ID- Bareskrim Polri menarik seluruh laporan dugaan ancaman pembunuhan di media sosial peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin terhadap warga Muhammadiyah yang berada di beberapa Polda.
"Kami telah berkoordinasi dengan beberapa polda yang telah menerima laporan serupa yaitu dari Polda Jatim, Polda DIY dan Polda Kaltim, yang nantinya laporan tersebut akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho saat dikonfirmasi, Jumat, 27 April 2023.
Sebelumnya, Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah juga melaporkan eks Kepala Lembaga Penerbangan Antarika Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin dan peneliti BRIN Andi Pangareng Hasanuddin ke Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Pengakuan Mengejudkan Luis Milla: Penurunan Performa Tim Hingga Pemain Baru
BACA JUGA:Uang di Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan Tembus Puluhan Miliar Rupiah, PPATK: Kami Telah Curiga Sejak 2022
Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri terkait ancaman pembunuhan yang disampaikan melalui media sosial.
Laporan tersebut teregister Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 25 April dengan nama pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah.
Laporan itu dilayangkan buntut komentar ancaman terhadap warga Muhammadiyah.
BACA JUGA:Puluhan Ribu Buruh Siap Rayakan May Day 2023 di Jakarta, Berikut 6 Tuntutan Buruh
BACA JUGA:Alasan Kelompok Separatis di Papua Terus Menebar Teror Diungkap Moeldoko: Mereka Takut Kehilangan Pengaruh di Masyarakat
"Hari ini kita melaporkan dua akun Facebook yakni Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin," kata Ketua Divisi Litigasi LBH Muhammadiyah, Ewi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa, 25 April 2023.
Menurutnya, keduanya telah berkomentar di medsos yang memuat unsur fitnah dan ujaran kebencian, atas dasar itu ia melaporkan kedua peneliti BRIN itu agar tak terulang kembali.
"Kita sengaja melakukan ini agar hal ini tidak terjadi lagi. Apalagi dari akun itu kami duga mereka adalah orang yang bekerja sebagai peneliti di BRIN lembaga negara yang seharusnya memiliki standar khusus sebagai pegawai, seharusnya tidak mudah melakukan komentar di media sosial," tutur Ewi.
BACA JUGA:Bareskrim Periksa Dito Mahendra Sebagai Tersangka Hari Ini
- 1
- 2
- »
Laporan Terhadap Andi Pangerang Hasanuddin yang Ancaman Warga Muhammadiyah Ditangani Bareskrim Polri
人参与 | 时间:2025-06-15 06:08:30
相关文章
- Pemantauan Hilal Awal Ramadan 2023 di 124 Titik Digelar Kemenag, Berikut Daftar Lokasinya
- Presiden Jokowi Sempat Mampir ke Dapur Umum Baznas di Ile Ape NTT
- Cara Pengukuran Arah Kiblat 27 Mei 2024 oleh Kemenag, Simak Penjelasannya!
- 7 Buah yang Pernah Ada di Dunia Namun Kini Menghilang
- Koalisi Masyarakat Sipil Desak Dewas KPK Copot Firli Bahuri
- Daftar Lengkap Pemenang Puteri Indonesia 2025
- Kisah Khaetami Tak Menyangka Bisa Naik Haji di Usia 21, Ingin Bahagiakan Ibunda
- Cara Pengukuran Arah Kiblat 27 Mei 2024 oleh Kemenag, Simak Penjelasannya!
- Kubu Arif Rachman Arifin Minta Hakim Melepas Segala Tuntutan JPU: Memulihkan Hak
- Begini Reaksi Wakilnya Anies Begitu Tahu Suporter Persija Bikin Kerumunan di Bundara HI
评论专区