JAKARTA,quickq官网网址 DISWAY.ID -Tiga Oknum TNI AD yang diduga terlibat penggelapan ratusan kendaraan bermotor yang disimpan di Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan, di Sidoarjo, Jawa Timur diamankan.
Wadan Puspomad, Mayjen Eka Wijaya Permana mengatakan ketiganya telah diketahui identitasnya oleh pihaknya.
BACA JUGA:TNI AD Sebut Gudang yang Jadi Tempat Penyimpanan Ratusan Kendaraan Bodong di Sidoarjo Sudah Tak Digunakan
"Dalam kasus ini, ada 3 personel kami yang ikut terlibat dalam kasus tersebut," katanya kepada awak media.
Mereka adalah Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J. Ketiga ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
"Ketiga prajurit ini sudah kami tahan, kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.
BACA JUGA:Puspomad Dalami Keterlibatan Prajurit Lain dalam Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan Bermotor yang Disimpan di Gudang TNI AD di Sidoarjo
Pasal yang dipersangkakan kepada tiga oknum TNI AD adalah Pasal 126 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) dan Pasal 103 KUHPM.
"Kami berikan juga Pasal 126 KUHPM. Ini karena prajurit kami menggunakan kewenangannya melakukan tindak pidana," tutur dia.
"Selanjutnya, kami tekankan juga Pasal 103 yaitu tidak menaati perintah atasan," lanjutnya.
顶: 95924踩: 68419
Ini Dia Identitas 3 Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Penggelapan Kendaraan
人参与 | 时间:2025-06-02 12:22:36
相关文章
- KPK Putus Akses Firli Bahuri Usai Terima Keppres
- Bali Bersih
- Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO
- Harga Bitcoin Tembus US$105.000, Dekati Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
- Dijual Mulai Rp987 Ribu, Cek Daftar Harga Emas Pegadaian pada 2 Juni 2025
- Iptu Rano Tak Kapok Meski Jadi Korban Pembacokan Saat Tawuran: Gas Terus!
- Livin Merchant, Inovasi Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
- Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
- Rencana Mahfud MD Mundur dari Menteri Didukung Sudirman Said
- Kemenperin: Jatuh Bangun Bertahun
评论专区