Korupsi Proyek Pelebaran Jalan, Bekas Walikota Depok Jadi Tersangka
Polres Kota Depok menetapkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menjadi tersangka tindak pidana korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
"Ya, betul sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono ketika di konfirmasi wartawan, Selasa (29/8/2018).
Selain Nur Mahmudi, penyidik tipikor pun juga menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka. Penetapan tersangka setelah menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat turun dan terdapat kerugian negara.
Sementara itu, ketika ditanya berapa nilai kerugian negara dalam kasus proyek pengadaan lahan tersebut.
Kasus ini bergulir sejak Oktober 2017. Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan pada bulan Januari 2018 serta setelah memeriksa 87 saksi status penyelidikan naik ke tingkat penyidikan. Sebelumnya, tindak pidana korupsi (tipikor) Polresta Depok pada hari Kamis (19/4) memeriksa Wali Kota Depok periode 2006 s.d. 2011 dan 2011 s.d. 2016 Nur Mahmudi Ismail selama 9 jam.
-
Gubernur Bali Minta Bupati Jangan CobaPaket Stimulus Ekonomi Kuartal II Segera Digulirkan Pemerintah Jaga Pertumbuhan EkonomiAnggota DPR ini Digarap KPK dalam Kasus DAKERP Bakal Bikin Jakarta Bebas Macet?KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Dugaan Suap, Berikut DaftarnyaERP Bakal Bikin Jakarta Bebas Macet?5 Tanda Kamu Seorang Pluviophile, Damai karena HujanPSI Bongkar Skandal Lem Aibon Rp82 M, Komika Ernest: Orang DKI Gak Punya Jawaban!VIDEO: Terapi Unik Sentuh Alpaka untuk Lansia dan Difabel di IrlandiaMending Bawa Payung dari Rumah, Hari ini Jakarta Diprediksi Hujan
下一篇:Lakukan Rutin, Ini Manfaat Minum Air Kelapa Muda di Pagi Hari
- ·KPU Bertemu Tim Paslon, Bahas Durasi Debat Capres
- ·SIG bagi Dividen Rp648 M, Gebrak Pasar Bata Ramah Lingkungan
- ·Ide Kreasi Resep Tempe Mendoan, Enak dan Gurih
- ·FOTO: Desainer Diprotes Gegara Gunakan Kupu
- ·Jam Minum Kopi yang Paling Tepat Menurut Dokter
- ·Apa di Balik Misteri Tidak Ada Lantai 4 dan 13 di Hotel?
- ·Ide 'Me Time' untuk Ibu, Tak Perlu Merasa Bersalah Bun!
- ·Mending Bawa Payung dari Rumah, Hari ini Jakarta Diprediksi Hujan
- ·Sarapan Seharusnya Porsi Besar dan Makan Malam Porsi Kecil, Benarkah?
- ·FOTO: Transformasi Heidi Klum Jadi Burung Merak di Halloween 2023
- ·Tegas! Kapolri Akan Beri Sanksi Anggotanya yang Melanggar Netralitas Pemilu
- ·Akhirnya KPK Temukan Sumber Dana Suap Meikarta
- ·Menikmati Bandung Jauh dari Hiruk Pikuk Kota
- ·5 Rekomendasi Sarapan untuk Penderita Batu Ginjal
- ·5 Sayuran yang Tidak Boleh untuk Asam Urat
- ·Konser di GBK, Coldplay Pakai Visa Jenis Baru untuk Masuk Indonesia
- ·Satu Permintaan Bantuan dari Penumpang Ini Boleh Ditolak Pramugari
- ·Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II Segera Digulirkan Pemerintah Jaga Pertumbuhan Ekonomi
- ·Cafe Without Words, Kafe Paling Sepi di Harajuku
- ·Jasa Marga Menduga Kecelakaan di GT Halim Terjadi Karena Truk Ugal
- ·Promo PLN Awal Tahun 2024, Tambah Daya hingga 5.500 VA Cuma Bayar Segini!
- ·Asyik! Jalur Tol Jakarta
- ·Jangan Malas Gerak, Ini 7 Kebiasaan Buruk Pemicu Diabetes
- ·Gejala Diabetes Anak yang Sering Tak Disadari Tapi Berbahaya
- ·Hari Lebaran ke Mana Nies?
- ·Pelaku Penabrak Pengendara GrabWheels Akhirnya Ditahan
- ·Minum Kopi bikin Otak tajam, Tapi Apa Cukup untuk Obat Pikun?
- ·Anggota DPR ini Digarap KPK dalam Kasus DAK
- ·Mendagri Apresiasi Kaltim sebagai Provinsi Teraktif dalam Pembinaan SPM
- ·Wapres Pastikan Jabatan ASN Bisa Diisi TNI
- ·5 Makanan untuk Meningkatkan Kualitas Sel Telur Wanita
- ·Apa di Balik Misteri Tidak Ada Lantai 4 dan 13 di Hotel?
- ·Kota di Spanyol Larang Hotel Baru, Warganya Muak dengan Wisatawan
- ·Trump Desak Apple dan Samsung Produksi di AS, Ancam Tarif 25% untuk iPhone Impor
- ·Mengenal Anestesi: Cara Kerja, Jenis, dan Risiko yang Perlu Diketahui
- ·Jokowi Tantang AHY Selesaikan 3 Masalah Agraria, Menteri ATR: Mudah