Khawatir Gelombang PHK, APINDO Soroti Kenaikan Tarif Listrik dan Gas Industri di Kota Batam
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batam menyoroti kenaikan tarif listrik flexy blok 3 pelanggan reguler PLN Batam sekitar 25 persen dan kenaikan tarif gas industri yang naik lebih dari 100 persen.
Ketua APINDO Batam Rafki Rasyid menilai, kenaikan tarif dua sumber energi penting untuk industri ini jelas akan menimbulkan tekanan luar biasa terhadap industri di Batam. Harga Pokok Penjualan (HPP) industri di Batam akan mengalami kenaikan signifikan.
"Akibatnya harga yang ditawarkan ke pelanggan yang ada di luar negeri menjadi makin tidak kompetitif. Kita khawatir perusahaan di Batam akan melakukan efisiensi operasional yang bisa berujung pada gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), katanya, dalam keterangan, Rabu (21/5/25).
Untuk itu kita meminta perhatian dari pemerintah, baik itu BP Batam, Pemko Batam, Pemprov Kepri, khususnya pemerintah pusat yang menjadi penyebab langsung dari kenaikan tarif listrik dan tarif gas tersebut.
"Kami sudah bertemu dengan manajemen PLN Batam dan manajemen PGN Batam untuk mempertanyakan kenaikan tarif yang sangat signifikan ini. Alasanya, PLN mendapati kenaikan harga gas sekitar US$1 per MMBtu. Sementara PGN beralasan, kenaikan dipicu oleh minimnya pasokan gas dari sumur area Sumatera yang mengakibatkan berlakunya Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT)," ujarnya.
Baca Juga: Menteri Ekraf Sebut APINDO dan KADIN Mitra Strategis Pengembangan Ekraf di RI
Masalah lainnya, yang diketahui saat pertemuan adalah PLN Batam tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah pusat, berbeda dengan PLN Nasional yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Akibatnya PLN Batam beralasan manaikan tarif untuk industri lantaran saat ini mereka beroperasi dalam kondisi merugi akibat naiknya harga gas dan pelemahan nilai tukar rupiah tersebut.
Sekertaris PT PLN Batam Zulhamdi menyatakan, berbagai langkah dan perjuangan yang telah ditempuh PLN Batam, salah satunya dengan mengajukan permohonan peninjauan kembali harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk PLN Batam. Seperti menyurati Kementerian ESDM agar diberikan harga gas dibawah HGBT yang sudah ditetapkan (Harga Gas Khusus).
"Perlu diketahui bahwasannya PLN Batam tidak pernah mendapatkan subsidi ataupun kompensasi dari pemerintah terkait tarif jual listrik. Segala potensi kerugian murni ditanggung oleh PLN Batam," cetus Zulhamdi.
(责任编辑:知识)
- ·Saham Bank Terkerek Turunnya BI Rate, Investor Optimistis
- ·Jangan Berikan Teh untuk Anak Setelah Makan, Kenapa?
- ·Novel Minta Firli cs Dibersihkan Dulu dari KPK, Baru...
- ·Berbagi di Bulan Ramadan, Front Pemuda Muslim Maluku Bukber Bareng Masyarakat Marjinal
- ·Ke PN Jakut, Kuasa Hukum FNS Memohon Perlindungan Hukum
- ·Ditemukan Membengkak, Ibu Rumah Tangga Tewas di Kontrakan Jakut
- ·PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP
- ·Jangan Berikan Teh untuk Anak Setelah Makan, Kenapa?
- ·RI Dukung Penguatan Kerja Sama ASEAN
- ·Jangan Kaget! Begini Perkembangan Kasus Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar, Ternyata...
- ·普利茅斯大学世界排名情况,你了解多少?
- ·Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator
- ·7 Kebiasaan Ini Bisa Bantu Bakar Lemak Perut saat Tidur
- ·Heboh Anggur Shine Muscat, Ini Cara Menghilangkan Pestisida pada Buah
- ·波士顿学院和波士顿大学的区别
- ·Diduga Lecehkan Korban Penganiayaan, Kapolsek Pinang Tangerang Dicopot
- ·Bantah Harga Beras Masih Terus Naik, Jokowi: Coba Cek ke Pasar Induk Cipinang
- ·Pendaftaran Program Mudik Gratis Kemenhub Via Aplikasi MitraDarat Dibuka Hari Ini, Simak Caranya
- ·武藏野美术大学修士申请攻略!
- ·Buat PSI Terpicu, Ternyata Ini Penyebar Kaos Kampanye Anies Baswedan!