Rencana Pengesahan AHKFTA, Kawendra: Negara Harus Hadir Lindungi Pasar Dalam Negeri
Pemerintah Indonesia tengah bersiap untuk meratifikasi First Protocol to Amend the ASEAN-Hong Kong, China Free Trade Agreement (AHKFTA). Protokol ini merupakan pembaruan dari kerja sama perdagangan bebas antara ASEAN dan Hong Kong–Republik Rakyat Tiongkok, yang bertujuan memperkuat akses pasar, investasi, dan liberalisasi sektor jasa di kawasan.
Namun di tengah proses tersebut, sejumlah anggota DPR RI mengingatkan agar pemerintah tidak gegabah. Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih berimbang dalam menyikapi implementasi perjanjian perdagangan bebas tersebut, terutama dalam melindungi pelaku usaha nasional dari gempuran produk impor.
Baca Juga: Protokol Baru AHKFTA Buka Peluang Besar Tingkatkan Volume Perdagangan RI di ASEAN dan Hongkong
“Kita harus evaluasi sejauh mana penetrasi produk asing selama AHKFTA berjalan. Jangan sampai perjanjian ini hanya menguntungkan pihak luar sementara kita menjadi pasar yang pasif. Negara harus hadir, dan BUMN harus didorong untuk jemput bola,” ujar Kawendra dalam Rapat Kerja bersama Menteri Perdagangan dan Menteri BUMN, Selasa (20/5/25).
Kawendra menilai, selama beberapa tahun perjanjian AHKFTA berjalan, belum terlihat strategi yang konkret dari pemerintah dalam mengoptimalkan manfaatnya untuk kepentingan nasional. Ia mendorong agar ada penugasan khusus kepada sejumlah BUMN untuk mengambil peran aktif dalam memanfaatkan peluang perdagangan lintas kawasan tersebut.
“Kalau kita hanya menunggu, kita akan terus dimanfaatkan. Perlu ada BUMN yang fokus dan dikawal secara khusus agar tidak hanya menjadi fasilitator impor, tapi juga ekspansi produk nasional ke luar negeri,” lanjutnya.
Kawendra juga menegaskan hal tersebut senada dengan pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa strategi ekonomi Indonesia ke depan harus berpijak pada kemandirian dan keberpihakan terhadap pelaku industri dalam negeri, khususnya sektor menengah dan kecil yang paling rentan terhadap tekanan produk asing murah.
“Seperti pesan Pak Prabowo, negara harus hadir melindungi pasar domestik dan mendorong industri nasional naik kelas. Jangan sampai kita hanya menjadi pasar konsumtif yang merugikan pelaku usaha kita sendiri,” tegasnya.
Baca Juga: BEI Cabut Suspensi, Saham TGUK Kembali Diperdagangkan
Rencana pengesahan Protokol Pertama AHKFTA ini diharapkan tidak hanya menjadi instrumen hukum yang memperluas akses perdagangan, tetapi juga menjadi momentum introspeksi dan reformasi strategi dagang nasional yang lebih berpihak pada kepentingan dalam negeri.
(责任编辑:焦点)
- ·荷兰的美术学院有哪些?
- ·Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT
- ·Tawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNI
- ·Keluarga Kolonel Cpl Antonius Hermawan yang Gugur dalam Ledakan Garut: Tak Sempat Pulang Minta Restu
- ·香港理工大学设计研究生专业和申请条件
- ·Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah
- ·Dorong Indonesia jadi Pemain Utama Global Industri Halal, Ini Strategi Kemenperin
- ·Maskapai Mulai Pakai AI untuk Kurangi Delay Penerbangan
- ·世界美术专业排名前三的院校有哪些申请要求?
- ·Lewat Penguatan Riset, Inovasi dan Modernisasi, Daya Saing Petani Indonesia Siap Ditingkatkan
- ·Berkat QRIS, Transaksi Digital di Indonesia Tembus 3,79 Miliar Transaksi di April 2025
- ·Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal
- ·Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis
- ·Kementan Optimis Beras Indonesia Bakal Melimpah, Produksi Tertinggi di ASEAN
- ·日本好的美术大学排名TOP5
- ·Status Sebagai Negara Nonblok, Kadin Optimis Indonesia Jadi Penyeimbang China
- ·Maskapai Mulai Pakai AI untuk Kurangi Delay Penerbangan
- ·BPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?
- ·Pedagang Pasar Legi, Surakarta Dapat THR dari Presiden Jokowi
- ·#KurbanSengaruhItu Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Berkurban ke Pelosok Negeri