- Warta Ekonomi -
Polda Jawa Barat melimpahkan laporan Arteria Dahlan terkait ucapan Bahasa Sunda yang diadukan oleh Majelis quickq加速器手机版Adat Sunda ke Polda Metro Jaya.
Majelis Adat Sunda membuat laporan atau aduan terhadap Arteria Ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jawa Barat, di Bandung, Kamis (21/1/2022). "Sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 25 Januari 2022," kata Tompo saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022).
Tompo mengatakan pelimpahan itu dilakukan lantaran lokasi kejadian atau locus delicti berada di Jakarta."Karena pertimbangan tempat kejadian di Jakarta," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mempersalahkan pemakaian bahasa Sunda oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di dalam rapat.Pernyataan itu dilayangkan Arteria dalam rapat Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung.
Terkait hal ini, Arteria telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf.Ia mengatakan, dirinya tidak bermaksud merendahkan atau mendiskreditkan suku dan bahasa Sunda.
Arteria menjelaskan, pernyataannya itu bermaksud untuk mengingatkan pejabat-pejabat berlatar belakang suku Sunda di lingkungan kejaksaan terpilih karena berdasarkan kompetensi, kapasitas, dan kapabilitas.
Usai dipanggil dan diberi sanksi peringatan oleh DPP PDIP, Arteria pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas pernyataannya tersebut yang telah memunculkan polemik.
顶: 1踩: 5957
Kasus Bahasa Sunda Arteria Dahlan Telah Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
人参与 | 时间:2025-06-10 18:59:18
相关文章
- Banyak Promo Hoax Minyak Murah di Medsos, Polisi Minta Jangan Tergiur
- 哥伦比亚大学电影专业详解
- Presiden Prabowo Dapat Apresiasi Masyarakat Papua, Program Cetak Sawah Sukses!
- DPR Resmi Tetapkan Daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025
- Lagi, KPK Periksa Anggota DPRD DKI Terkait Anggaran Formula E
- Anak Kecil Sudah Kena Hipertensi, Apa Sebabnya?
- Mengingat Kembali Kronologi Awal Mula Kerusuhan 21
- 伦敦艺术大学奖学金详解
- Perusahaan Legendaris Jepang Akhirnya Mengakui Mobil Buatan China
- PMI Manufaktur Kembali Kontraksi, Kemenperin Singgung Permendag No 8 Tahun 2024
评论专区