Pemerintah Pusat Mau Perpanjang PPKM Darurat, Anies Menolak?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim belum dapat arahan apapun soal adanya rencana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai akhir Juli 2021.
"Tentang ketentuan PPKM Darurat ini dilakukan lintas Provinsi lintas Kabupaten Kota," ucapnya di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Juli 2021.
Dirinya mengatakan, ketentuan tersebut dilakukan Pemerintah Pusat bukan daerah. Anies mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya menjalankan aturan PPKM Darurat yang dinahkodai Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marives), Luhut Binsar Panjaitan.
Anies mengaku belum bisa bersikap entah menolak atau menerima, karena ia masih menunggu arahan Pemerintah Pusat. Apabila ada perubahan dari aturan yang dijalankan sekarang, maka pihaknya akan dijalankan pihaknya.
"Kami, nanti akan melaksanakan sesudah ada ketetapan secara nasional," kata dia.
"Keputusannya dilakukan bukan per provinsi (atau) per kabupaten kota, tapi dilakukan secara nasional. Dan itu kita tunggu keputusannya," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli 2021.
viva/WE
(责任编辑:热点)
- ·Hari Ini Roy Suryo Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur
- ·The Fed: Investor Waspada, Belum Ada Eksodus Investasi di AS
- ·Daftar 9 Kecurangan Pilpres 2024 Diungkap Tim Hukum AMIN
- ·Kapan Tribun Formula E Dibangun? Begini Pengakuan Wagub Riza Patria
- ·Bertemu Presiden Joko Widodo Bahas Pembunuhan 6 Laskar FPI, Amien Rais Kutip Ayat Al
- ·Kota di Prancis Punya Cara Cerdas Atasi Overtourism
- ·Ngebut! Lintasan Sirkuit Formula E Telah Rampung
- ·Nicho Silalahi: Brengsek Benar Taipan Mereka Subsidi Tapi Rakyat Dipalakin Melulu
- ·Akui Banyak Warga Jakarta Meninggal saat Isoman, Anies: Tempat Kita Kemarin Tidak Cukup
- ·Diduga Lecehkan Korban Penganiayaan, Kapolsek Pinang Tangerang Dicopot
- ·Pemeriksaan Ketua KPK Dijadwalkan Ditkrimsus PMJ
- ·Kios di Pasar Pagi Asemka Terbakar, 65 Personel Berjibaku Padamkan Api
- ·Gegara Hal Ini, Rusia Putuskan Denda Apple ₽7,5 Juta
- ·Gerindra Hormati Keinginan PDI Perjuangan Pilih Oposisi
- ·Dicatat dalam Sejarah, Bima Arya Penjarakan Habib Rizieq!
- ·Sudah Nggak Betah dalam Penjara, Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni: Saya Depresi Berat...
- ·Ya Ampun... Pelapor Arteria Dahlan Soal 'Bahasa Sunda' Dipanggil? Ini Penjelasan Polisi
- ·PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP
- ·Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang
- ·Nasib PKPU TDPM Ditentukan Besok