KPK Periksa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok
JAKARTA,quickq苹果版官网 DISWAY.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu, 11 Oktober 2023.
"Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok Rabu, 11 Oktober 2023 bertempat di gedung Merah Putih, benar tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, sebagai berikut: Syahrul Yasin Limpo," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 10 Oktober 2023.
SYL akan diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan kepada SYL dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA:Suami Zaskia Gotik Mangkir Panggilan, KPK Minta Sirajudin Macmud Kooperatif
Ali mengatakan pemanggilan SYL masih berkapasitas sebagai saksi.
Keterangan SYL dibutuhkan tim penyidik KPK dalam rangka mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Kementan.
"Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan.
BACA JUGA:Kronologis Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo Diumbar di Media Sosial
Peningkatan status kasus ini didasarkan atas beberapa bukti.
"Tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," kata Kabag Pemberitaan Ali Fikri pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2023.
BACA JUGA:Pimpinan KPK Diduga Peras Syahrul Yasin Limpo, Polisi Selidiki Foto Firli Bahuri Bertemu SYL
Ali mengatakan KPK juga telah menetapkan adanya tersangka dalam kasus korupsi di Kementan.
Meski demikian, ia belum mengumumkan sosok tersangka tersebut.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·Titik Balik Bripka Ricky Rizal Melawan Skenario Ferdy Sambo, Keluarga Menangis Memintanya Jujur
- ·Minta Pendapat soal Mubahalah, Tim Kuasa Hukum Gus Nur Malah Dicuekin MUI
- ·Pelaku Unlock IMEI Sama dengan Mendukung Peredaran Ponsel Ilegal, Hukumannya Sangat Berat
- ·Mayat Pria Tak Dikenal dengan Luka Sayat dan Tusuk Ditemukan Mengambang di Kali BKT
- ·Guru Besar Ilmu Hukum Tegas Bilang Polisi Harus Bisa Bedakan Sengketa Tanah dan Mafia Tanah
- ·FOTO: Libur Tahun Baru dan Antrean Penumpang Rp1 MRT
- ·MenkopUKM Andalkan Model Bisnis Agregasi bagi Sektor Wastra dan Kriya
- ·Bali Sambut 6,3 Juta Turis Asing Sepanjang 2024
- ·Ini Perkembangan Kasus 'Koboi Belagu' Mantan CEO Restock ID
- ·Kemenperin Sebut Penerapan SNI Emas Akan Jamin Kualitas dan Memacu Daya Saing
- ·Daftarkan Pandai ke KPU, Farhat Abbas Optimis Partainya Jadi Peserta Pemilu 2024
- ·Kondisi IHSG pada Awal Perdagangan Pekan Ini, Terapresiasi atau Terkoreksi?
- ·Dolar Terkoreksi Usai Turunnya Peringkat Kredit AS
- ·Mengintip Trend Fashion 2024 Pria, LGS Rilis Kemeja Waffle dengan Perpaduan Teknologi dan Gaya
- ·Dear Mas Anies! Daripada Hamburkan Dana Gelar Formula E, Mending Bantu Warga Terdampak Pandemi
- ·Tak Cuma Buat Diet, Cuka Apel Juga Bisa Bikin Kulit Jadi Lebih Cantik
- ·7 Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Sebelum Naik Pesawat
- ·Desainer Ikonik Italia Rosita Missoni Meninggal Dunia
- ·AXA Mandiri Andalkan Produk Baru di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
- ·Perkembangan Terbaru Kasus Prank KDRT Baim Wong